Kualitas Udara Pontianak Tidak Sehat, Wali Kota Imbau Warga Pakai Masker

Kualitas Udara Pontianak Tidak Sehat, Wali Kota Imbau Warga Pakai Masker

RADARKHATULISTIWA – Kondisi kualitas udara di Kota Pontianak yang masih berada pada kategori tidak sehat akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian Pemerintah Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan masker serta mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama apabila tidak memiliki keperluan mendesak.

Imbauan tersebut disampaikan Edi sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dan partikel halus di udara. Masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan, diminta lebih memperhatikan kondisi kesehatan selama kualitas udara belum kembali membaik.

“Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan,” ujar Edi, Senin (24/8/2026).

ISPU Pontianak Capai 193, Masuk Kategori Tidak Sehat

Berdasarkan laporan kualitas udara selama 24 jam terakhir dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara AQMS Pontianak Tenggara, Senin (24/8/2026) pukul 07.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 193.

Angka tersebut menempatkan kualitas udara di Kota Pontianak dalam kategori tidak sehat. Parameter yang menjadi perhatian utama adalah PM2,5, yakni partikel halus berukuran sangat kecil yang dapat masuk ke saluran pernapasan. Pada saat pengukuran, temperatur udara tercatat sekitar 25,7 derajat Celsius.

Edi menjelaskan, paparan PM2,5 dan asap dalam kondisi kualitas udara yang buruk perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. Oleh sebab itu, masyarakat diingatkan untuk melakukan langkah perlindungan diri sebelum muncul keluhan kesehatan.

“Masker ini penting untuk melindungi diri dari paparan asap. Jadi tidak menunggu sakit baru memakai masker,” katanya.

Selain mengenakan masker, masyarakat juga diminta menjaga kondisi tubuh dengan mencukupi kebutuhan cairan, terutama dengan memperbanyak minum air putih. Warga yang mulai merasakan keluhan kesehatan juga diimbau tidak mengabaikannya dan segera mendapatkan pemeriksaan medis.

Beberapa gejala yang perlu diperhatikan antara lain batuk, sesak napas, mata terasa perih, sakit tenggorokan maupun berbagai keluhan lain yang berkaitan dengan sistem pernapasan.

956 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar

Di tengah memburuknya kualitas udara di Pontianak, data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat menunjukkan terdapat ratusan titik panas yang terpantau di wilayah Kalimantan Barat.

Berdasarkan data pada 23 Agustus 2026 sejak pukul 00.00 WIB hingga 23.00 WIB, tercatat sebanyak 956 titik panas di Kalimantan Barat. Meski jumlahnya cukup tinggi, tidak terdapat titik panas yang terdeteksi berada di wilayah Kota Pontianak.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun tidak terdapat titik panas di wilayah administrasi Kota Pontianak, kualitas udara di perkotaan tetap dapat terdampak oleh asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di daerah lain.

“Walaupun titik panas di Pontianak tidak ada, asap dari daerah lain tetap berdampak kepada warga kita. Karena itu, kewaspadaan tetap harus kita tingkatkan,” ujar Edi.

Dampak kabut asap yang terbawa dari wilayah lain membuat masyarakat tetap perlu memperhatikan kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah. Pemerintah juga terus memantau perkembangan kualitas udara untuk menentukan langkah yang diperlukan dalam melindungi masyarakat.

Layanan Kesehatan Disiagakan untuk Warga

Sebagai bagian dari upaya penanganan dampak kabut asap, Pemerintah Kota Pontianak terus menyiagakan sejumlah layanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami keluhan akibat kondisi udara.

Warga yang mengalami gangguan pernapasan maupun membutuhkan pemeriksaan kesehatan dapat mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, termasuk puskesmas dan rumah sakit.

Selain fasilitas kesehatan, masyarakat juga dapat memanfaatkan Posko Segar yang berada di halaman PMI Kota Pontianak. Posko tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat maupun relawan yang membutuhkan dukungan kesehatan di tengah kondisi kabut asap.

“Silakan datang ke puskesmas, rumah sakit, atau Posko Segar di halaman PMI apabila membutuhkan pemeriksaan kesehatan atau oksigen,” ungkapnya.

Edi berharap masyarakat turut mengambil peran dalam menjaga kesehatan bersama. Ia meminta warga saling mengingatkan, terutama dalam lingkungan keluarga, agar tidak mengabaikan kondisi udara yang sedang tidak sehat.

Orang tua juga diimbau lebih memperhatikan aktivitas anak-anak dan membatasi kegiatan mereka di luar rumah selama kualitas udara belum menunjukkan perbaikan. Langkah tersebut dinilai penting karena anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan lebih dari paparan udara yang tercemar.

Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa penggunaan masker, pembatasan aktivitas luar ruangan dan pemeriksaan kesehatan ketika muncul gejala merupakan langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi risiko akibat kabut asap.

“Yang paling penting, jaga kesehatan keluarga. Gunakan masker, kurangi aktivitas luar ruangan, dan segera periksa apabila ada keluhan,” pungkasnya.

Iklan