Wamen LH Tinjau Karhutla di Jambi, Temukan Praktik Baik Pemadaman Lahan Gambut
RADARKHATULISTIWA – Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut Jambi mendapat perhatian Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono.
Wamen Diaz meninjau langsung penanganan karhutla di Desa Parit Culum I, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Sabtu (5/9/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Diaz mengapresiasi upaya pemadaman yang dilakukan secara bersama-sama oleh PT Wirakarya Sakti (WKS), Masyarakat Peduli Api, BPBD, TNI/Polri, serta masyarakat sekitar.
Menurutnya, metode penanganan yang diterapkan di lokasi tersebut menjadi salah satu praktik baik yang dapat dicontoh untuk menangani karhutla, khususnya pada kawasan lahan gambut yang membutuhkan penanganan berbeda dibandingkan lahan biasa.
“Saya lihat tadi best practice yang dilakukan oleh PT WKS di Desa Parit Culum, mereka mengambil air dari Sungai Batang Hari lalu estafet sepanjang 11 km dengan beberapa pompa yang dibawa ke sekat kanal di daerah yang ada titik kebakaran,” jelas Wamen Diaz.
Air Dipompa 11 Kilometer ke Lokasi Kebakaran
Kebakaran lahan gambut di Desa Parit Culum I membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar. Kondisi tersebut membuat upaya pemadaman tidak cukup hanya dilakukan dengan penyiraman pada permukaan lahan.
Untuk menjaga ketersediaan air di kawasan yang terbakar, tim menerapkan metode sekat kanal. Air dari Sungai Batang Hari dialirkan menuju area kebakaran menggunakan sistem pompa secara estafet.
Proses distribusi air tersebut dilakukan melalui jalur sepanjang sekitar 11 kilometer dan membutuhkan waktu sekitar enam hingga tujuh hari hingga air dapat mencapai lokasi kebakaran.
Pemompaan air masih terus dilakukan untuk menjaga kondisi lahan tetap basah dan membantu proses pengendalian api di kawasan gambut.
Titik kebakaran di Desa Parit Culum I pertama kali teridentifikasi di luar wilayah konsesi PT WKS pada 27 Agustus 2026. Penanganan langsung dilakukan pada hari yang sama.
Untuk pemadaman di permukaan lahan, tim membutuhkan waktu sekitar empat hari. Namun, penanganan belum berhenti karena api dan panas pada lahan gambut dapat berada di lapisan yang lebih dalam.
Karena itu, proses pembasahan menggunakan sambunesia masih terus dilakukan untuk menjangkau lapisan gambut yang lebih dalam dan sulit ditangani hanya dengan metode seperti water bombing.
Wamen Minta Perusahaan di Jambi Ikut Bangun Sekat Kanal
Usai meninjau lokasi karhutla, Wamen Diaz mengumpulkan sejumlah perusahaan yang berada di sekitar titik hotspot untuk melakukan koordinasi.
Dalam pertemuan tersebut, ia mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Jambi untuk turut mengambil bagian dalam pengendalian karhutla.
Salah satu bentuk dukungan yang didorong yakni pembangunan sekat kanal dan membantu proses distribusi air dari Sungai Batang Hari menuju kawasan lahan gambut yang terdampak kebakaran.
“Saya minta beberapa perusahaan di Jambi, untuk ikut membantu bangun sekat kanal dan membantu transfer air dari sungai (Batang Hari), kita sudah ada best practice-nya, semoga dengan ini, kebakaran lahan gambut bisa diselesaikan,” tutur Wamen Diaz.
Menurutnya, pola penanganan yang sudah diterapkan di Parit Culum dapat menjadi contoh kolaborasi dalam menghadapi kebakaran lahan gambut, terutama ketika membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar dan penanganan berkelanjutan.
Wamen LH Ingatkan Potensi Kebakaran TPA
Selain persoalan karhutla, Diaz juga memberikan perhatian terhadap potensi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Ia meminta Pemerintah Daerah Jambi meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran TPA, terutama di tengah kondisi cuaca panas ekstrem.
Diaz mengingatkan pemerintah daerah agar menjalankan Surat Edaran Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 11 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem.
“Selain karhutla, satu lagi yang saya ingin bahas, mohon jalankan Surat Edaran Menteri LH terkait TPA, tolong Kadis LH perhatikan apakah Jambi sudah melakukan SE Menteri terkait penjagaan TPA dan pengelolaan TPA,” tegas Wamen Diaz.




