Delapan Orangutan Terdampak Karhutla Dilepasliarkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu

elapan Orangutan Korban Karhutla Dilepasliarkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu

RADARKHATULISTIWA – Upaya penyelamatan orangutan Kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat terus dilakukan.

Sebanyak delapan individu orangutan yang sebelumnya dievakuasi dari kawasan terdampak kebakaran kini dilepasliarkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Jumat (9 Oktober 2026).

Translokasi tersebut dilakukan Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Kegiatan ini juga melibatkan Camat Hulu Sungai, masyarakat setempat, unsur TNI-Polri, dan pemangku adat. Pemindahan dilakukan setelah kedelapan orangutan menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan cukup sehat untuk kembali ke habitat alami.

Diselamatkan dari Habitat yang Terbakar

Delapan orangutan tersebut terdiri atas tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan remaja. Mereka sebelumnya diselamatkan dari sejumlah lokasi terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara sepanjang Agustus hingga September 2026.

Kebakaran telah merusak tutupan hutan dan memutus jalur penghubung antarkawasan. Akibatnya, sejumlah orangutan terjebak di perkebunan warga dengan ruang jelajah terbatas dan kesulitan memperoleh sumber makanan.

Salah satu pasangan yang dievakuasi adalah Mama Man dan anaknya, Man, dari Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang. Keduanya telah terpantau sejak pertengahan Juni 2026 di area perkebunan warga yang berbatasan dengan kawasan hutan.

Namun, api yang meluas hingga mendekati lokasi tersebut semakin mempersempit habitat mereka. Tidak tersedianya jalur aman menuju kawasan hutan lain serta ancaman asap membuat Mama Man dan Man harus dievakuasi pada 3 September 2026.

Empat orangutan lainnya berasal dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara. Mereka terdiri atas Mama Nopi dan anaknya, Nopi, serta dua orangutan jantan remaja bernama Naufal dan Nopan.

Sebelum diselamatkan pada 4 September 2026, keempatnya bertahan di perkebunan kelapa dan karet milik warga setelah hutan di sekitarnya terbakar. Terputusnya konektivitas antarkawasan hutan membuat mereka semakin sulit menjangkau makanan dan meningkatkan risiko interaksi dengan manusia.

Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, ditemukan terisolasi di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Keduanya bertahan di antara sejumlah pohon akasia pada lahan sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit.

Karena habitat tersebut tidak lagi menyediakan sumber pakan yang memadai akibat kebakaran, keduanya kemudian dievakuasi pada 18 September 2026.

Menjalani Pemeriksaan Sebelum Dilepasliarkan

Setelah dievakuasi, kedelapan orangutan menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan medis sesuai kebutuhan, serta observasi di fasilitas Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI di Sungai Awan, Kabupaten Ketapang.

Selama masa observasi, seluruh individu terpantau dalam kondisi sehat dan masih memperlihatkan perilaku alami sebagai satwa liar. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan mereka sebelum dipindahkan ke habitat baru.

Perjalanan menuju lokasi pelepasan dimulai sejak dini hari. Tim menempuh perjalanan darat sekitar enam jam, dilanjutkan dengan perjalanan menggunakan perahu selama satu jam dan berjalan kaki sekitar dua jam untuk mencapai titik pelepasan di dalam Hutan Lindung Batu Nyambu.

Demi menjaga keselamatan selama perjalanan, kandang transportasi dilengkapi pelampung ketika dibawa menggunakan perahu. Selanjutnya, kandang dipikul menuju lokasi pelepasan dengan bantuan masyarakat setempat.

Dokter hewan turut memeriksa kondisi orangutan secara berkala sepanjang perjalanan. Kebutuhan pakan dan air minum juga dipastikan tetap terpenuhi selama proses pemindahan berlangsung.

Pelepasan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB secara bergiliran di beberapa titik yang berjarak kurang lebih 80 meter satu sama lain. Setelah orangutan dilepas, tim melakukan pemantauan singkat dengan menjaga jarak dan membatasi kehadiran manusia agar satwa tidak mengalami stres.

Langkah tersebut dilakukan supaya orangutan dapat kembali beradaptasi dan menjalankan aktivitas alaminya tanpa terlalu banyak gangguan.

Hutan Lindung Batu Nyambu Dinilai Memadai

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih berdasarkan kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis. Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare itu memiliki tutupan hutan primer dan sekunder, dengan bentang alam mulai dari hutan dataran rendah hingga subpegunungan.

Berdasarkan survei pada 2023, kawasan tersebut diketahui merupakan habitat alami orangutan dan dinilai memiliki daya dukung ekologis yang memadai.

Hutan ini menyediakan beragam tumbuhan sebagai sumber pakan, pohon yang dapat digunakan untuk membangun sarang, serta sumber air alami. Batu Nyambu juga terhubung dengan sejumlah kawasan hutan lindung lain dalam lanskap Arabella–Schwaner.

Keterhubungan antarkawasan tersebut penting bagi kelangsungan hidup orangutan karena memungkinkan mereka menjelajahi wilayah yang lebih luas untuk mencari makanan, terutama ketika ketersediaan buah berubah mengikuti musim.

Direktur Operasional YIARI, Argitoeranting, mengatakan pemilihan lokasi translokasi harus melalui pertimbangan yang matang, khususnya ketika kebakaran masih mengancam habitat orangutan.

Menurutnya, banyak orangutan kehilangan tempat tinggal akibat karhutla, sedangkan kawasan hutan yang aman untuk mendukung kehidupan mereka semakin terbatas. Karena itu, lokasi pelepasan harus memiliki sumber pakan, air, ruang jelajah, dan keterhubungan dengan kawasan hutan lainnya.

Ia menjelaskan, Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih karena hasil kajian menunjukkan kawasan tersebut masih relatif aman dari kebakaran dan belum pernah terbakar sejauh ini.

Meski demikian, Argitoeranting menegaskan bahwa translokasi bukanlah solusi akhir. Upaya penyelamatan harus disertai perlindungan terhadap hutan yang tersisa agar semakin banyak orangutan tidak kehilangan habitatnya.

Ia juga mengungkapkan masih terdapat orangutan terdampak karhutla yang menjalani perawatan intensif di pusat rehabilitasi YIARI. Sejumlah satwa mengalami kondisi serius, antara lain luka bakar, malnutrisi, anemia berat, dan gangguan kesehatan lainnya.

Orangutan yang masih dalam pemulihan membutuhkan waktu sebelum dapat dipindahkan ke habitat alami yang aman dan sesuai. Sementara itu, kebakaran dan kabut asap masih menjadi ancaman bagi satwa liar di Kalimantan Barat.

BKSDA Kalbar Catat 46 Orangutan Terdampak Karhutla

CEO YIARI, Karmele Llano Sánchez, menyebut pelepasliaran tersebut menjadi momen membahagiakan karena orangutan yang telah diselamatkan akhirnya memperoleh kesempatan kembali hidup bebas di alam.

Ia mengingatkan bahwa orangutan liar semestinya hidup di habitat alaminya, bukan berada di dalam kandang. Kebakaran telah menyebabkan trauma dan menghilangkan tempat tinggal mereka sehingga translokasi menjadi langkah yang harus ditempuh ketika habitat asal sudah tidak lagi aman.

Menurut Karmele, perlindungan habitat tetap harus menjadi prioritas utama. Namun, selama kawasan hutan masih terancam, penyelamatan diperlukan untuk membantu orangutan bertahan hidup.

Sementara itu, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyampaikan bahwa sejak 1 Agustus hingga 9 Oktober 2026, BKSDA Kalbar bersama YIARI telah menyelamatkan 46 individu orangutan terdampak karhutla.

Pelepasliaran delapan orangutan ke Hutan Lindung Batu Nyambu menjadi tahap awal translokasi orangutan terdampak kebakaran ke habitat yang dinilai sesuai dan relatif aman dari risiko kebakaran setelah mereka dinyatakan sehat.

Murlan menegaskan bahwa penyelamatan dan translokasi merupakan bagian dari strategi konservasi yang lebih luas. Menurutnya, hal terpenting adalah memastikan satwa liar memiliki habitat yang aman dan layak untuk melangsungkan kehidupannya.

Ia turut mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan keberadaan orangutan yang membutuhkan evakuasi serta semua pihak yang terlibat dalam proses penyelamatan hingga translokasi.

Pengamanan Hutan Perlu Diperkuat

Kepala KPH Ketapang Utara, Ya’ Suharnoto, menilai Hutan Lindung Batu Nyambu merupakan lokasi yang tepat untuk mendukung penyelamatan orangutan. Satwa tersebut memiliki peran penting sebagai spesies kunci dalam menjaga kesehatan dan keseimbangan ekosistem hutan tropis.

Ia mengapresiasi kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, BKSDA Kalimantan Barat, Kementerian Kehutanan, dan YIARI dalam menentukan lokasi translokasi.

Menurut Ya’ Suharnoto, pemilihan lokasi di Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, telah mempertimbangkan kajian sosial dan habitat yang dilakukan KPH Ketapang Utara bersama YIARI.

Ia berharap kegiatan sosialisasi dan patroli pengamanan kawasan Hutan Lindung Batu Nyambu dapat terus dilaksanakan secara rutin setelah translokasi. Selain itu, penanaman pohon yang menghasilkan bunga dan buah sebagai sumber pakan orangutan juga perlu diperbanyak.

Pelepasliaran delapan orangutan ini menjadi bagian dari upaya menghadapi dampak karhutla terhadap satwa liar di Kalimantan Barat. Namun, keberhasilan konservasi tidak hanya ditentukan oleh penyelamatan dan pemindahan satwa, melainkan juga oleh kemampuan semua pihak menjaga hutan agar tetap menjadi habitat yang aman bagi orangutan dan keanekaragaman hayati lainnya.

Iklan