89 Pasangan di Kubu Raya Ikuti Isbat Nikah secara Massal

kegiatan isbat nikah

RADARKHATULISTIWA- Sebanyak 89 pasangan yang tidak tercatat pernikahannya di pengadilan agama dan tidak memiliki buku nikah mengikuti isbat nikah massal terpadu se Kabupaten Kubu Raya yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (5/5/2025).

Sidang isbat nikah massal terpadu se Kabupaten Kubu Raya ini digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya atas inisiasi dari Muslimat Nahdatul Ulama (NU) dan Fatayat NU.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Muslimat NU dan Fatayat NU yang telah menginisiasi isbat nikah massal ini, jangan kita pandang dari sisi hukumnya, kalau kita pandang sisi hukumnya nanti multi tafsir. Tapi, niat kita untuk menolong dan membantu masyarakat yang belum memenuhi persyaratan untuk menikah atau nikah yang dibenarkan oleh negara mempunyai buku nikah,” kata Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto.

Setelah melaksanakan isbat nikah ini, kata Sukiryanto tentunya, nanti akan mendapatkan buku nikah, sehingga mempermudah mengurus berbagai administrasi kependudukan di Disdukcapil.

“Ini tentunya pasangan yang sudah lama menikah, yang tidak tercatat. Dengan adsnya isbat ini tentunya membantu menyelesaikan masalah, khususnya berkaitan dengan kependudukannya,” ujar nya.

Pemkab Kubu Raya kata Wabup Sukiryanto selalu mendukung kegiatan isbat nikah ini, terlebih jika masyarakat yang menginginkan, Pemkab Kubu Raya pun siap untuk memfasilitasi.

“Sidang isbat nikah massal ini, pertama kali digelar di periode kami, Pemkab Kubu Raya selalu mendukung, bahkan jika ingin menggunakan aula, kita siap memfasiltasi,” terangnya.

Wabup Sukiryanto pun mengajak seluruh warga untuk turut mendukung program pemerintah, dengan tidak menikah di usia muda.Minimal menikah di usia 19 tahun dan tercatat di Kemenag.

“Agar ke depannya tidak ad masalah yang berkaitan dengan administrasi kependudukannya,” ujarnya.

kegiatan isbat nikah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *