RADARKHATULISTIWA- Hanya beberapa hari setelah resmi dilantik, Marjani tiba-tiba memilih mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.
Padahal, ia baru dikukuhkan pada Jumat (5/12/25) bersama 25 pejabat eselon lainnya dalam struktur baru Pemerintah Provinsi Kalbar. Keputusan mengejutkan ini segera memicu perhatian publik karena terjadi sangat singkat setelah ia diberikan mandat memimpin sektor pendidikan di provinsi tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, alasan formal pengunduran diri Marjani berkaitan dengan rencananya mengambil cuti besar menjelang masa pensiun. Marjani diketahui akan memasuki purnabakti pada April 2026, sehingga masa tugas efektifnya tersisa hanya sekitar lima bulan. Kondisi itu menjadi dasar yang disebut-sebut mendorongnya mengajukan pengunduran diri lebih awal.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, membenarkan bahwa Marjani memang telah menyatakan mundur.
“Saya dengar memang beliau mundur, karena sebentar lagi pensiun pada bulan April,” ujar Krisantus saat dimintai keterangan pada Selasa (9/12/25).
Namun demikian, Krisantus menilai pensiun bukanlah satu-satunya alasan di balik keputusan tersebut. Ia menduga Marjani merasa tidak sanggup menanggung beban kerja besar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terlebih terdapat sejumlah proyek pembangunan yang sudah berjalan sebelum ia menjabat. Menurutnya, mengambil alih tanggung jawab berat hanya dalam hitungan beberapa bulan bisa menimbulkan tekanan dan potensi masalah bagi pejabat baru.
“Beban pekerjaan di Dinas Pendidikan itu sangat besar, banyak proyek yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan waktu empat bulan dan mengganti pejabat lama, tentu itu menyulitkan beliau. Saya yakin beliau ingin menghindari persoalan,” jelasnya.
Krisantus menambahkan bahwa secara pribadi ia memahami keputusan Marjani yang memilih mundur daripada memaksakan diri menghadapi risiko pekerjaan besar dalam waktu yang sangat terbatas.
“Saya pribadi dapat memaklumi,” tambahnya.
Selain itu, Krisantus menyinggung bahwa mundurnya Kadisdik tersebut juga merupakan dampak dari proses penempatan pejabat yang menurutnya dilakukan tanpa kecermatan, terutama karena ia sebagai Wakil Gubernur tidak dilibatkan dalam proses seleksi eselon II. Ia sebelumnya bahkan sempat memprotes pelantikan pejabat-pejabat tersebut dan memilih untuk tidak menghadiri acara pelantikan.
“Penyusunan pejabat itu harus benar-benar dipikirkan matang. Menempatkan seseorang harus berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan pengetahuan, apalagi ini menyangkut hajat hidup banyak orang di bidang pendidikan. Tugasnya tidak main-main, jadi harus dipertimbangkan secara serius,” ungkap Krisantus.
Ia menegaskan bahwa kasus pengunduran diri Marjani menjadi contoh nyata dari lemahnya proses seleksi pejabat yang tidak melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dirinya.
“Ini salah satu buktinya. Karena tidak dikaji matang dan tidak meminta masukan dari semua pihak, akhirnya menimbulkan masalah dalam penempatan kepala dinas,” pungkas Wakil Gubernur.

