‎FOMDA Kalbar Desak Pemerintah Pusat Percepat Infrastruktur dan Evaluasi DBH

FOMDA Kalbar menyoroti ketimpangan pembangunan yang dinilai masih terjadi di Kalimantan Barat

Poster berisi surat terbuka dan ultimatum yang dilayangkan Federasi Organisasi Mahasiswa Daerah Kalimantan Barat (FOMDA Kalbar) kepada Presiden Republik Indonesia, Jumat 19 Juni 2026

RADARKHATULISTIWA- Federasi Organisasi Mahasiswa Daerah Kalimantan Barat (FOMDA Kalbar) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia terkait tuntutan keadilan pembangunan dan reformasi Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kalimantan Barat.

‎‎Dalam surat tertanggal 19 Juni 2026 tersebut, FOMDA Kalbar menyoroti ketimpangan pembangunan yang dinilai masih terjadi di Kalimantan Barat meskipun daerah itu memiliki sumber daya alam melimpah, posisi strategis sebagai wilayah perbatasan, serta kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
‎FOMDA Kalbar menyebut masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar yang belum merata hingga pelayanan publik yang dinilai belum sebanding dengan kontribusi daerah kepada negara.
‎Dalam surat itu, organisasi mahasiswa tersebut juga menyinggung dialog yang dilakukan mahasiswa bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 18 Juni 2026 kemarin.
‎Dalam dialog tersebut disampaikan bahwa berbagai upaya memperjuangkan hak Kalimantan Barat kepada pemerintah pusat telah berulang kali dilakukan, namun dinilai belum menghasilkan perubahan yang signifikan.
‎Melalui surat terbuka itu, FOMDA Kalbar memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pemerintah pusat untuk memberikan respons resmi terkait langkah konkret dalam menjawab persoalan ketimpangan pembangunan dan keadilan bagi daerah penghasil.
‎Mereka meminta pemerintah pusat menyampaikan komitmen resmi untuk mengevaluasi kebijakan DBH agar lebih berkeadilan, mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di Kalimantan Barat, serta menyampaikan rencana kerja dan target waktu yang jelas kepada publik.
‎FOMDA Kalbar juga menegaskan akan memperluas konsolidasi gerakan masyarakat sipil, mahasiswa, organisasi daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat melalui jalur demokrasi dan konstitusional apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada respons resmi dari pemerintah pusat.
‎Di bagian akhir surat, FOMDA Kalbar menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap Indonesia, melainkan upaya untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, termasuk masyarakat Kalimantan Barat.
‎Sementara itu, Koordinator Pusat FOMDA Kalbar, Syarif Falmu, mengatakan surat terbuka tersebut merupakan bentuk keseriusan mahasiswa daerah di Kalimantan Barat dalam memperjuangkan hak Kalimantan Barat.
‎”Surat terbuka ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memperjuangkan hak Kalimantan Barat. Sudah terlalu lama daerah penghasil diperlakukan seolah hanya menjadi penyumbang kekayaan bagi republik, tetapi tertinggal dalam pembangunan di tanahnya sendiri,” kata Falmu.
‎Ia menegaskan, masyarakat Kalimantan Barat tidak meminta perlakuan istimewa dari pemerintah pusat, melainkan keadilan yang seharusnya diterima sebagai bagian dari Republik Indonesia.
‎”Kami tidak meminta belas kasihan, kami menuntut keadilan. Harapan kami sederhana, pemerintah pusat segera merespons dan membuktikan bahwa Kalimantan Barat bukan sekadar daerah yang diingat ketika hasil alamnya dibutuhkan, tetapi daerah yang juga berhak mendapatkan pembangunan yang adil dan setara,” pungkasnya.  (*)

Iklan