Kemendagri Dorong Pontianak Jadi Model Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Input Capai 450 Ton per Hari

Kemendagri Dorong Pontianak Jadi Model Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Input Capai 450 Ton per Hari

RADARKHATULISTIWA – Kota Pontianak dinilai memiliki kesiapan yang cukup kuat untuk menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan Local Service Delivery Program (LSDP), khususnya pada sektor pengelolaan sampah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pontianak membangun sistem persampahan yang tidak hanya mengandalkan infrastruktur, tetapi juga mengutamakan tata kelola, kelembagaan, keterlibatan masyarakat, dan keberlanjutan.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kunjungan lapangan Program LSDP yang berlangsung di Aula Muis Amin Bapperida Kota Pontianak, Senin (31/8/2026).

Kepala Subdirektorat Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Amaryadi, mengatakan keberhasilan program pengelolaan sampah tidak cukup hanya dilihat dari pembangunan fasilitas pengolahan.

Menurutnya, sistem pengelolaan sampah membutuhkan dukungan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kelembagaan pengelola, masyarakat hingga sektor swasta. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membangun ekonomi sirkular sekaligus memastikan indikator kinerja program dapat tercapai.

“Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat menjadi daerah percontohan dengan tata kelola persampahan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Amaryadi.

Pontianak Dinilai Siap dari Sisi Input Sampah

Amaryadi menjelaskan, kunjungan lapangan LSDP memiliki sejumlah sasaran penting. Salah satunya adalah memastikan berbagai catatan hasil verifikasi teknis dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Selain itu, tim juga menilai kesiapan daerah dalam melaksanakan program serta menggali potensi dan kebutuhan tematik dari masing-masing Project Implementing Unit (PIU).

Secara nasional, kunjungan lapangan Program LSDP dilakukan di 30 daerah penerima program. Pelaksanaannya dilakukan secara paralel bersama kementerian dan pihak terkait untuk memastikan masing-masing daerah memiliki kesiapan yang diperlukan sebelum program berjalan.

Dalam kunjungan tersebut, terdapat sedikitnya enam aspek yang menjadi perhatian. Di antaranya penyelesaian catatan verifikasi teknis, pembentukan Local Project Implementing Unit (LPIU), persiapan anggaran prepayment tahun 2027, penyusunan Overall Work Plan dan Annual Work Plan, strategi pemenuhan input sampah minimal 100 hingga 150 ton per hari, serta pembentukan kelompok masyarakat yang akan terlibat dalam pengelolaan sampah.

Dari sejumlah aspek tersebut, Pontianak dinilai memiliki keunggulan dari sisi ketersediaan input sampah.

Jika beberapa daerah lain masih harus menyusun strategi agar dapat memenuhi target minimal input sampah, Pontianak justru telah berada di atas angka yang dipersyaratkan.

“Untuk Kota Pontianak sudah aman, karena input sampahnya sudah sekitar 300 sampai 450 ton per hari,” kata Amaryadi.

Meski demikian, ia mengingatkan Pemkot Pontianak agar tetap menyelesaikan sejumlah persyaratan teknis yang masih menjadi catatan. Hal tersebut meliputi aspek lahan, kelembagaan, sosial dan lingkungan.

Kesiapan lahan serta akses menuju lokasi juga menjadi bagian yang perlu dituntaskan pada 2026 agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai rencana.

TPST Pontianak Bukan Sekadar Bangun Infrastruktur

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) melalui program LSDP merupakan bagian dari upaya melakukan perubahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Kota Pontianak.

Menurut Edi, keberhasilan program tidak dapat hanya diukur dari berdirinya bangunan atau fasilitas pengolahan sampah. Setelah infrastruktur tersedia, diperlukan sistem operasional yang jelas, kelembagaan yang kuat serta koordinasi lintas sektor agar fasilitas dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan.

Ia bahkan berharap Pontianak nantinya mampu menjadi salah satu daerah yang dapat dijadikan referensi oleh daerah lain dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah.

“Kota Pontianak diharapkan bisa menjadi salah satu model yang menjadi contoh untuk daerah lain, baik dari sisi manajemen, pelaksanaan, maupun operasionalnya,” ujar Edi.

Lokasi TPST di Batu Layang Jadi Tantangan

Edi tidak menampik bahwa pelaksanaan program LSDP di Pontianak memiliki sejumlah tantangan.

Salah satunya berkaitan dengan kondisi lokasi pembangunan di Batu Layang yang memiliki karakteristik lahan gambut dengan kedalaman cukup tinggi. Kondisi tersebut membutuhkan perencanaan konstruksi yang matang, termasuk memperhitungkan mobilisasi dan aksesibilitas material.

Pada saat yang sama, Pemkot Pontianak juga tengah menjalankan program pembangunan SPALD-T di sejumlah ruas utama kota. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mengatur sumber daya dan koordinasi agar berbagai program strategis dapat berjalan secara beriringan.

“Ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Pontianak, bagaimana kita berkolaborasi menyukseskan program ini di tengah berbagai persoalan yang akan dihadapi,” jelasnya.

Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah

Selain pembangunan TPST, Edi menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat merupakan bagian penting dari keberhasilan sistem persampahan.

Ia mengatakan pola lama dalam membuang sampah harus mulai ditinggalkan. Masyarakat perlu membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah, membuangnya pada lokasi yang telah ditentukan serta mengikuti jadwal pembuangan.

“Kita terus menyadarkan masyarakat untuk berubah dari mindset pengelolaan model lama menjadi model baru, yaitu membuang sampah terpilah pada tempatnya sesuai dengan jamnya,” ujarnya.

Pemilahan sampah, lanjut Edi, perlu dilakukan secara berjenjang. Sampah organik, plastik dan jenis sampah lainnya dipisahkan sejak rumah tangga sebelum kemudian masuk ke sistem pengelolaan berikutnya.

Pengelolaan dapat dilakukan melalui bank sampah, TPS maupun depo pengangkutan sesuai mekanisme yang diterapkan pemerintah.

“Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga, TPS, bank sampah, sampai ke depo. Jam pembuangan juga perlu dipatuhi, biasanya dari pukul 18.00 sampai pagi,” katanya.

Pontianak Hasilkan 400-450 Ton Sampah per Hari

Edi mengungkapkan produksi sampah di Kota Pontianak saat ini mencapai sekitar 400 hingga 450 ton per hari. Dari total tersebut, sekitar 76 persen merupakan sampah organik yang memiliki karakter mudah membusuk.

Besarnya volume sampah tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, terutama dalam mengurangi beban yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.

Karena itu, Pemkot Pontianak berencana memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya dengan memperbanyak bank sampah serta fasilitas pengolahan di tingkat lingkungan, kelurahan dan komunitas.

Dengan pengolahan di sumber, sebagian sampah diharapkan dapat diselesaikan sebelum dibawa ke tempat pemrosesan akhir. Langkah ini sekaligus dapat mengurangi volume sampah yang harus ditangani di TPA.

Sampah Organik Berpeluang Dimanfaatkan

Untuk pengelolaan sampah organik, Pemkot Pontianak telah memiliki pihak yang dapat menyerap hasil pengolahannya atau offtaker, yakni PT Petrokimia Gresik.

Edi mengatakan peluang kerja sama juga akan terus dibuka dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pemanfaatan sampah, baik organik maupun anorganik.

Dengan semakin banyaknya sampah yang dapat dimanfaatkan kembali, volume residu yang harus dibawa ke TPA diharapkan terus berkurang.

“Harapannya, sampah organik maupun anorganik bisa dimanfaatkan. Nanti yang tersisa tinggal residu yang memang harus dibuang ke tempat akhir,” jelas Edi.

Menurutnya, konsep tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Artinya, persoalan sampah tidak hanya ditangani ketika sudah berada di TPA, tetapi dimulai sejak sampah dihasilkan oleh masyarakat.

TPST Ditargetkan Jadi Solusi Jangka Panjang

Edi menyampaikan apresiasi kepada World Bank, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, tim LSDP, konsultan serta berbagai pihak yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan kepada Kota Pontianak dalam pelaksanaan program tersebut.

Ia berharap program LSDP mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap sistem pengelolaan sampah di Kota Pontianak.

“Semoga program ini bisa menjawab permasalahan sampah untuk 10, 20, bahkan 30 tahun yang akan datang,” ujarnya.

Menurut Edi, pembangunan TPST harus dipandang sebagai bagian dari investasi jangka panjang. Infrastruktur yang dibangun harus diikuti dengan penguatan kelembagaan, sistem operasional serta perubahan pola pikir masyarakat.

“TPST ini tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun mental dan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, termasuk aspek kelembagaan,” pungkasnya.

Iklan