Cegah Karhutla Kembali Terjadi, Brimob Kalbar Patroli Lahan Bekas Kebakaran di Ketapang
Radarkhatulistiwa – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi terus dilakukan oleh Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Barat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar patroli dan pemantauan di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Ipda Sansis Hutabarat dengan melibatkan 20 personel Satbrimob Polda Kalbar. Personel diterjunkan untuk memastikan kondisi lahan yang sebelumnya terdampak kebakaran tetap terkendali sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api di kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap area bekas terbakar, termasuk memantau sisa material yang berpotensi menyimpan bara api. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi munculnya kembali kebakaran, terutama ketika masih terdapat bagian lahan yang belum sepenuhnya aman setelah kejadian sebelumnya.
Patroli tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif Satbrimob Polda Kalbar dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Melalui pemantauan secara berkala, petugas diharapkan dapat mengetahui indikasi munculnya asap maupun titik api sehingga tindakan penanganan bisa segera dilakukan sebelum kebakaran meluas ke wilayah sekitarnya.
Selain melakukan pemantauan, personel Satbrimob Polda Kalbar turut mengingatkan masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Warga diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan berpotensi menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun kehidupan masyarakat.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kepulan asap, bara api, atau indikasi kebakaran di sekitar tempat tinggal maupun kawasan hutan dan lahan. Informasi yang disampaikan sejak awal dapat membantu mempercepat proses pemeriksaan serta penanganan di lapangan.
Upaya pencegahan ini menjadi bagian dari komitmen Satbrimob Polda Kalbar dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat. Patroli di area bekas kebakaran diharapkan dapat membantu mencegah munculnya titik api baru sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.
Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Dengan meningkatkan pengawasan, menghindari pembakaran lahan, serta segera melaporkan potensi kebakaran, risiko meluasnya karhutla dapat ditekan sehingga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga tetap terjaga.





