Ahelya Abustam Dilantik Jadi Kajati Kalbar

Ahelya Abustam

RADARKHATULISTIWA- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat yang baru, Ahelya Abustam, S.H., M.H., resmi dilantik oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, pada Rabu, 23 April 2025 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Pelantikan ini menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan terhadap enam Kajati di seluruh Indonesia.

Pelantikan keenam Kepala Kejati ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025 yang diterbitkan pada 14 April 2025.

Berikut daftar pejabat yang dilantik:

  • Dr. Kuntadi, S.H., M.H. – Kepala Kejati Jawa Timur
  • Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. – Kepala Kejati Lampung
  • Ahelya Abustam, S.H., M.H. – Kepala Kejati Kalimantan Barat
  • Riono Budisantoso, S.H., M.A. – Kepala Kejati D.I. Yogyakarta
  • Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. – Kepala Kejati Bengkulu
  • Yudi Triadi, S.H., M.H. – Kepala Kejati Aceh

Dengan pelantikan ini, Ahelya Abustam menggantikan Edyward Kaban, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kalbar sejak Juni 2024.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi merupakan bagian dari strategi penguatan institusi, peningkatan kinerja, dan proses regenerasi sumber daya manusia.

“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah serta memajukan institusi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Ia juga menekankan pentingnya adaptasi cepat, identifikasi persoalan hukum di wilayah masing-masing, serta evaluasi terhadap penanganan tindak pidana korupsi secara menyeluruh mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga ke Cabang Kejaksaan Negeri.

Terkait dinamika hukum nasional, Jaksa Agung juga menyinggung pembahasan RUU KUHAP yang sedang berlangsung. Ia menilai hal ini sebagai momen penting untuk menunjukkan bahwa asas dominus litis yang dipegang Kejaksaan bertujuan untuk penegakan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, ia menekankan beberapa hal penting kepada para Kajati baru, di antaranya:

  • Penguatan pengawasan internal
  • Penggunaan APBN secara efektif
  • Penertiban kawasan hutan sesuai Perpres No. 5 Tahun 2025 melalui sinergi dengan Satgas PKH
  • Menjaga integritas seluruh jajaran

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik, yang menurut survei Lembaga Survei Indonesia saat ini mencapai 75 persen, menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.

“Sumpah jabatan bukan hanya formalitas, tapi janji spiritual kepada Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para pendamping hidup pejabat yang dilantik serta menegaskan komitmen untuk tidak segan mencopot jabatan jika ada pelanggaran kewenangan.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para staf ahli, Ketua Umum IAD Pusat beserta anggota, serta pejabat eselon II lainnya. (*)

Ahelya Abustam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *