Pemkab Kapuas Hulu Keluhkan Beban Anggaran Akibat Gaji PPPK

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan

RADARKHATULISTIWA, SANGGAU- Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyatakan bahwa penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap I dan II memberikan beban berat bagi anggaran daerah. Hal ini disampaikannya pada Kamis, 1 Mei 2025.

Menurut Fransiskus, anggaran daerah yang terbatas membuat pembiayaan gaji PPPK menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

“Mau tidak mau, pasti memberatkan daerah. Dengan penerimaan PPPK tahap I dan II ini, tentu berdampak ke anggaran daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal untuk mengatasi persoalan tersebut, termasuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan RI.

“Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar bisa membantu terkait keterbatasan anggaran ini. Karena jika seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah daerah, akan sangat memberatkan, bahkan bisa menghambat kegiatan lain,” jelasnya.

Bupati Fransiskus berharap agar pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dapat memberikan tambahan anggaran khusus untuk membayar gaji PPPK di Kapuas Hulu.

Ia mengungkapkan bahwa sejak adanya sistem PPPK, beban anggaran gaji meningkat drastis. “Sebelum ada PPPK, saat masih menggunakan tenaga kontrak, anggaran kita hanya sekitar Rp 70 sampai 80 miliar per tahun. Sekarang, dengan PPPK, bisa mencapai ratusan miliar,” ungkapnya.

Dengan beban anggaran yang besar ini, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu berharap ada kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat agar pelaksanaan program tetap berjalan tanpa mengorbankan kegiatan pembangunan lainnya. (*)

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *