Imigrasi Pontianak Puji Antusiasme Masyarakat Manfaatkan Layanan Kulminasi dan Asam Pedas

RADARKHATULISTIWA- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan paspor bertajuk “Kulminasi” dan “Asam Pedas” yang digelar pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Dua program layanan kreatif ini berhasil melayani sebanyak 71 pemohon paspor elektronik, mencakup berbagai kalangan usia mulai dari anak-anak hingga lanjut usia.

Layanan “Asam Pedas” atau Imigrasi Melayani Percepatan Paspor di Hari Sabtu, menjadi solusi percepatan pengurusan paspor elektronik yang bisa selesai di hari yang sama. Layanan ini hadir sebagai alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja, memungkinkan mereka mengurus paspor di akhir pekan.

Sementara itu, layanan “Kulminasi” (Kumpul Kami Layanan Imigrasi) memberikan fleksibilitas lebih bagi pemohon dalam memilih masa berlaku paspor—lima tahun atau sepuluh tahun—sesuai kebutuhan masing-masing. Seluruh proses pengajuan dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor, dengan opsi lokasi layanan Kulminasi atau Asam Pedas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengungkapkan apresiasinya atas antusiasme masyarakat terhadap program ini.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan inovasi ini. Layanan Kulminasi dan Asam Pedas dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta fleksibilitas waktu bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya pada Selasa, 8 Juli 2025.

Menurutnya, keberhasilan layanan pada Sabtu lalu menjadi indikator bahwa masyarakat semakin membutuhkan akses layanan keimigrasian yang praktis dan efisien.

“Tercatat 71 pemohon yang datang, mulai dari anak-anak, dewasa, hingga warga lanjut usia. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap layanan paspor yang mudah diakses dan ramah masyarakat semakin tinggi,” tambahnya.

Dengan hadirnya inovasi ini, Kantor Imigrasi Pontianak berharap dapat terus mendukung mobilitas masyarakat serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *