RADARKHATULISTIWA- Gelombang aksi unjuk rasa kembali mewarnai Kota Pontianak. Kali ini, gabungan mahasiswa dari berbagai organisasi dan perguruan tinggi dijadwalkan akan menggelar aksi lanjutan di depan Markas Polda Kalimantan Barat (Polda Kalbar), Sabtu (30/8/2025) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Informasi ini diperoleh melalui surat edaran resmi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat yang menyatakan bahwa aksi akan tetap berlangsung damai namun tegas, dengan tujuan menyuarakan aspirasi yang selama ini dinilai belum ditanggapi serius oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dan masyarakat telah memadati halaman Gedung DPRD Kalbar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat sore (29/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi tersebut merupakan yang ketiga kalinya dilakukan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Peserta aksi berasal dari berbagai elemen organisasi mahasiswa seperti BEM Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (Untan), BEM Fakultas Hukum Untan, GMNI, Solmadapar, BEM Universitas OSO, dan organisasi lainnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan bendera merah putih dikibarkan setengah tiang sebagai simbol duka dan keprihatinan. Massa juga membawa atribut organisasi masing-masing dan melakukan orasi secara bergantian.
Namun, suasana mulai memanas ketika kepulan asap hitam muncul dari tengah kerumunan. Sejumlah peserta aksi terlihat melemparkan botol air mineral ke arah aparat kepolisian yang berjaga di lobi Gedung DPRD. Situasi ini memicu tindakan pengamanan dari aparat yang membentuk formasi taktis dan menggunakan kendaraan khusus untuk membubarkan massa.
Pihak kepolisian kemudian menyemprotkan air menggunakan water cannon untuk memukul mundur massa yang bergerak hingga ke kawasan Parit Haji Husin 2. Beberapa fasilitas umum turut menjadi sasaran amuk massa, termasuk satu unit motor dinas polisi yang dibakar di sekitar Bundaran Digulis dan pos jaga polisi di depan Ayani Mega Mall.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, dalam keterangannya kepada awak media di Bundaran Digulis mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
“Unjuk rasa adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, marilah kita tetap menjaga kondusivitas Kota Pontianak agar tetap damai dan tertib. Itu harapan kami semua, termasuk untuk adik-adik mahasiswa,” ujar Suyono.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk mengawal setiap aksi demonstrasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami bertugas menjaga ketertiban dan keamanan. Penanganan aksi sudah diatur dalam perundang-undangan, dan kami mengikuti setiap tahapan secara profesional,” tambahnya.
Terkait insiden perusakan fasilitas umum, Suyono menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan perbaikan dan evaluasi guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam mengawal aksi. Namun, tindakan anarkis tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Situasi saat ini dikabarkan sudah kondusif, namun aparat keamanan tetap disiagakan untuk mengantisipasi aksi susulan.
