Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan 63 Kg Sabu di Entikong

Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kembali mencatatkan prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu

RADARKHATULISTIWA, SANGGAU- Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kembali mencatatkan prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 63 kilogram. Aksi tersebut terjadi pada Sabtu malam, 6 September 2025, di kawasan Pos Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dalam operasi itu, seorang pria berinisial IL (32), warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berhasil diamankan. Pelaku diketahui mengendarai mobil dari arah perbatasan Entikong dengan membawa empat tas berisi narkotika. Diduga kuat barang haram tersebut akan diedarkan keluar wilayah Sanggau, namun upaya itu berhasil digagalkan berkat pemeriksaan rutin yang dilakukan di pos Satgas.

Barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat ±63 kilogram, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya, telah diserahkan oleh Satgas Pamtas kepada Korem 121/ABW di Markas Komando Perwakilan Korem 121/ABW Pontianak pada Minggu, 7 September 2025. Penyerahan dilakukan oleh Komandan Satgas, Letkol Arh Andy Qomarudin, dan diterima langsung oleh Danrem 121/ABW Brigjen TNI Purnomosidi.

Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AD dalam mendukung program “Perang Total terhadap Narkoba”. Menurutnya, capaian ini sekaligus menjadi pencapaian penting di awal penugasannya sebagai Dankolakops Korem 121/ABW.

Lebih lanjut, Purnomosidi mengungkapkan bahwa selain sabu seberat ±63 kg, Satgas juga menemukan barang bukti narkoba dalam bentuk POD elektrik sebanyak ±199 unit. Modus penyelundupan ini disebut baru pertama kali terdeteksi masuk ke Indonesia melalui jalur perbatasan Entikong.

Keberhasilan pengungkapan ini, lanjutnya, tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi, serta kerja sama intelijen Satgas Pamtas. “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Satgas Pamtas. Menggagalkan peredaran narkoba berarti menyelamatkan bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegas Brigjen TNI Purnomosidi.

Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kembali mencatatkan prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *