RADARKHATULISTIWA- Dalam upaya memperkuat perlindungan lingkungan dan memperlambat laju pemanasan global, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terus menunjukkan komitmennya dengan mendukung teknisi Refrigerasi dan Air Conditioner (RAC) di berbagai daerah di Indonesia.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penyerahan bantuan peralatan servis ramah lingkungan kepada para teknisi RAC di Pontianak, Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ozon Sedunia tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari proyek HCFC Phase-out Management Plan (HPMP) sektor servis, yang bertujuan menghapus penggunaan Bahan Perusak Ozon (BPO) secara bertahap. Sejak tahun 2021, KLHK/BPLH telah berhasil mendistribusikan 76 set peralatan servis modern kepada teknisi RAC, dan jumlah ini ditargetkan meningkat secara signifikan hingga mencapai 1.250 set pada tahun 2030 mendatang.
Peralatan tersebut dirancang untuk mendorong teknisi menerapkan praktek servis yang baik dan bertanggung jawab (good servicing practices), yang dapat secara langsung mencegah kebocoran refrigeran. Kebocoran ini, jika tidak dicegah, berkontribusi besar terhadap kerusakan lapisan ozon dan peningkatan emisi gas rumah kaca yang mempercepat perubahan iklim global.
“Teknisi RAC merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kebijakan pengurangan BPO dan HFC. Dengan memberikan dukungan berupa peralatan lengkap, kami berinvestasi pada masa depan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Ary Sudijanto, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLHK/BPLH, saat menyerahkan secara simbolis bantuan kepada enam teknisi RAC di Pontianak.
Lebih dari sekadar meningkatkan kualitas layanan teknis, bantuan ini juga menjadi bagian dari strategi pengelolaan refrigeran yang bertanggung jawab, mulai dari pemasangan hingga pembuangan akhir. Hal ini menjadi semakin penting karena tren global saat ini menunjukkan peralihan ke jenis refrigeran yang lebih ramah lingkungan, namun memiliki tantangan tersendiri seperti sifatnya yang mudah terbakar dan memerlukan perlakuan khusus.
Pemerintah juga menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi para teknisi RAC. Berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 41 Tahun 2019 dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Nomor 73 Tahun 2019, setiap teknisi diwajibkan memiliki sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini merupakan jaminan bahwa teknisi memiliki keahlian yang sesuai standar nasional, menjaga aspek keselamatan, dan mampu memberikan layanan yang profesional serta ramah lingkungan.
Upaya ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melibatkan sektor teknis secara aktif dalam mitigasi perubahan iklim dan perlindungan lapisan ozon. Diharapkan, dukungan berkelanjutan terhadap teknisi RAC tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pekerjaan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat Indonesia secara luas.
Ary menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, teknisi, dan masyarakat sangat dibutuhkan. “Masyarakat bisa ikut menjaga lingkungan dengan memilih teknisi bersertifikat. Dengan begitu, layanan servis tidak hanya aman dan profesional, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap perlindungan lapisan ozon,” tambahnya.
Indonesia sendiri telah berkomitmen mengurangi konsumsi HFC sesuai Amendemen Kigali atas Protokol Montreal, yang diratifikasi melalui Perpres No. 129 Tahun 2022. Targetnya, pengurangan konsumsi dimulai sebesar 10% pada 2029, lalu bertahap menjadi 30% (2035), 50% (2040), hingga mencapai 80% pada 2045. Komitmen ini juga tercantum dalam Second NDC Indonesia sebagai bagian dari upaya menekan emisi gas rumah kaca di sektor industri dan proses penggunaan produk (IPPU).
Teknisi RAC yang hadir berterima kasih atas bantuan peralatan servis yang sangat membantu pekerjaan di lapangan. “Selama ini kami bekerja dengan alat seadanya, jadi dengan perlengkapan baru ini kami bisa bekerja lebih aman dan profesional.”, ucapnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini membuat mereka lebih paham akan peran penting teknisi dalam menjaga lingkungan. “Kami jadi sadar bahwa profesi ini ternyata berkaitan langsung dengan upaya perlindungan ozon dan keberlanjutan bumi,” ungkapnya penuh semangat.
Langkah nyata KLH/BPLH di Pontianak ini menunjukkan bahwa transformasi menuju teknologi pendingin yang lebih ramah lingkungan tak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kompetensi dan kesiapan para pelaku di lapangan. Dengan teknisi yang terlatih dan didukung peralatan tepat, masa depan lapisan ozon dan iklim global dapat lebih terjaga.
