BEM Fakultas Hukum Untan Dorong Reformasi Polri Lewat Dialog Publik

BEM FH UNTAN

RADARKHATULISTIWA- Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum dan menumbuhkan semangat kritis di kalangan mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) menggelar kegiatan Dialog Publik bertajuk “Reformasi Polri: Cita-Cita yang Akan Terwujud atau Hanya Omong-Omong?” pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Acara yang berlangsung di Mini Theater Fakultas Hukum Untan ini menghadirkan tiga pembicara berkompeten di bidang hukum dan aktivisme sosial, yakni Dheova Situmorang selaku Ketua DPD GMNI Kalimantan Barat, Seselia Juniarti selaku Ketua PBHI Kalbar, dan Rizki Amalia, Dosen Hukum Tata Negara FH Untan.

Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi mahasiswa, akademisi, dan masyarakat untuk bersama-sama membahas arah dan realisasi reformasi kepolisian di Indonesia. Melalui forum ini, para peserta diajak untuk menilai sejauh mana upaya reformasi Polri telah dijalankan secara nyata, bukan sekadar wacana politik atau administratif semata.

Presiden Mahasiswa FH Untan, Alvira Rukma Wati, menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam memastikan reformasi Polri benar-benar terwujud dan tidak berhenti di atas kertas.

“Reformasi Polri merupakan langkah besar untuk memperbaiki institusi hukum kita. Namun, rencana ini harus dijalankan dengan keseriusan, bukan sekadar janji. Pembentukan tim penasihat saja tidak cukup, perlu evaluasi struktural dan pembenahan kultur di tubuh Polri agar kepercayaan masyarakat benar-benar pulih,” jelas Alvira penuh semangat.

Ia menambahkan, hasil dari dialog publik ini akan menjadi bentuk komitmen moral mahasiswa hukum untuk terus mengawal proses reformasi dan memastikan kepolisian berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kekuasaan.

Sementara itu, Dheova Situmorang menilai bahwa reformasi Polri hanya akan berjalan efektif jika dibarengi dengan partisipasi aktif masyarakat. Ia menekankan perlunya memperbanyak ruang diskusi publik yang mendorong kesadaran kolektif, terutama di kalangan mahasiswa hukum.

“Reformasi Polri tidak hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab moral kita semua. Pemerintah perlu mendengarkan suara publik agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian bisa kembali terbangun,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Rizki Amalia, Dosen Hukum Tata Negara FH Untan, menilai kegiatan ini menjadi wadah yang penting untuk melatih mahasiswa berpikir kritis, analitis, dan berani mengemukakan pendapat dalam konteks hukum dan pemerintahan.

“Melalui dialog seperti ini, mahasiswa bisa menilai bagaimana tanggung jawab konstitusional Polri dalam menjalankan profesionalisme dan supremasi hukum. Suara kritis mahasiswa menjadi bagian penting dalam menjaga arah reformasi agar tetap berada di jalur yang benar,” tuturnya.

Rizki juga berharap agar mahasiswa hukum terus menjadi penggerak perubahan sosial dengan memberikan masukan yang konstruktif kepada lembaga pemerintahan.

“Saya berharap mahasiswa FH Untan bisa menjadi generasi yang peka terhadap persoalan hukum dan sosial. Jadikan kegiatan ini sebagai sarana pembelajaran nyata dalam memahami bagaimana hukum berperan menjaga keadilan dan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

Dengan adanya dialog publik ini, BEM Fakultas Hukum Untan berharap munculnya semangat baru di kalangan mahasiswa untuk mengawal reformasi Polri secara berkelanjutan bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata menuju kepolisian yang profesional, transparan, dan berpihak pada rakyat.

BEM FH UNTAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *