Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Bawang Bombai Asal New Zealand

Penyelundupan 30 Ton Bawang Bombai

RADARKHATULISTIWA- Upaya tegas dalam melindungi perekonomian nasional kembali ditunjukkan oleh jajaran Bea Cukai Kalimantan Barat. Pada Rabu, 12 November 2025, petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan besar berupa lebih dari 30 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak. Penindakan ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan negara dari peredaran barang impor tanpa izin.

Menurut keterangan resmi Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Beni Novri, operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pengiriman bawang diduga berasal dari impor ilegal dengan tujuan akhir Jakarta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Darat Bea Cukai Kalbagbar segera melakukan pengawasan intensif di jalur distribusi dan area Pelabuhan Dwikora.

Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan satu truk pengangkut bawang bombai yang sedang bersiap untuk dimuat ke Kapal Mulya Sentosa dengan rute pengiriman menuju Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan ribuan karung berlabel “Export Quality Onion Produce of New Zealand” di dalam truk tersebut.

Hasil pencacahan menunjukkan jumlah muatan mencapai 1.536 karung atau setara dengan 30,7 ton bawang bombai, dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp768 juta. Akibat penyelundupan ini, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp278 juta. Saat ini, sopir truk telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan di balik kasus ini.

“Penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam memerangi praktik penyelundupan serta menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi merusak stabilitas pasar dalam negeri,” tegas Beni Novri dalam keterangannya kepada media.

Penindakan terhadap penyelundupan komoditas pertanian seperti bawang bombai juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi petani lokal, menjaga ketahanan pangan, dan memastikan hanya produk yang memenuhi ketentuan kepabeanan yang beredar di pasar domestik. (*)

Penyelundupan 30 Ton Bawang Bombai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *