RADARKHATULISTIWA- Menyikapi pembentukan Dewan Penasihat Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (BEM FH UNTAN) menginisiasi sebuah diskursus akademik yang mendalam untuk mengkaji arah, tantangan, dan urgensi reformasi institusi kepolisian di Indonesia.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata partisipasi mahasiswa hukum dalam mengawal proses reformasi sektor keamanan yang memiliki pengaruh langsung terhadap sistem penegakan hukum dan keadilan di tanah air.
Dalam forum diskusi tersebut, Ketua BEM FH UNTAN, Alvira Rukma Wati, menyampaikan pandangannya bahwa rencana reformasi kepolisian merupakan langkah yang patut diapresiasi, namun harus diikuti dengan komitmen nyata dan implementasi serius.
“Reformasi Polri adalah rencana yang baik, namun jangan hanya berhenti sebagai wacana. Harus ada langkah konkret, evaluasi struktural yang menyeluruh, dan pembenahan budaya institusional dalam tubuh kepolisian,” tegas Alvira.
Lebih lanjut, Alvira menekankan pentingnya keterlibatan lintas elemen masyarakat, termasuk masyarakat sipil, akademisi, hingga praktisi hukum, dalam proses reformasi Polri.
Ia menilai bahwa komposisi tim penasihat reformasi harus mencerminkan keberagaman dan keterwakilan seluruh kelompok kepentingan masyarakat.
“Kami berharap anggota dewan penasihat reformasi yang dibentuk bukan hanya tokoh elite, tapi juga mewakili suara akar rumput dan memiliki kompetensi yang jelas dalam bidang hukum dan hak asasi manusia,” tambahnya.
Mahasiswa Sebagai Pengawal Reformasi
BEM FH UNTAN memandang bahwa keterlibatan mahasiswa dan kalangan akademik dalam proses reformasi lembaga penegak hukum bukan sekadar kontribusi ilmiah, tetapi juga merupakan tanggung jawab konstitusional.
Mahasiswa memiliki peran strategis untuk memastikan arah reformasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum.
Diskursus akademik ini menjadi ruang reflektif sekaligus ajang merumuskan rekomendasi kebijakan, agar proses reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek struktural, tetapi juga menyentuh reformasi kultur dan pelayanan publik yang adil dan humanis.
