RADARKHATULISTIWA- Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengusulkan perubahan status dua ruas jalan poros di Kabupaten Kubu Raya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Usulan perubahan jalan itu, dari jalan poros kabupaten menjadi jalan provinsi.
Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan, sebagai upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya, ada beberapa jalan poros kabupaten akan diserahkan kepada pemerintah provinsi sehingga akan beralih status menjadi jalan poros provinsi.
“Diantaranya, Jalan Serdam (Sungai Raya Dalam) – Punggur, tembus ke Jalan Raya Kakap. Kemudian di Mega Timur – Kuala Mandor B – Sungai Enau sampai tembus ke Kabupaten Landak,” ujar Bupati Sujiwo usai mengahdiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2026 dan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026-2029, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Bupati Sujiwo mengatakan dua jalan poros kabupaten yang diusulkan agar berubah status menjadi jalan poros provinsi, lantaran memang ideal dan proporsionalnya ditangani oleh pemerintah provinsi.
“Kami juga berharap ada bantuan keuangan dari pemerintah provinsi untuk percepatan pembangunan di Kubu Raya,” ujar Bupati Sujiwo.
Bupati Kubu Raya Sujiwo juga mengatakan dalam Musrenbang tentunya ada dua pembangunan yang dibahas yakni, pembangunan fisik dan non fisik, namun tentunya yang menjadi fokus adalah pembangunan fisik atau infrastruktur .
“Namun pembangunan non fisik juga harus menjadi perhatian,” ujar Bupati Kubu Raya Sujiwo.
Lebih lanjut Bupati Sujiwo mengatakan, khusus pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kubu Raya harus adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah kabupaten Kubu Raya dengan pemerintah provinsi kalimantan Barat khususnya antara Bupati dan jajaran dengan Gubernur dan jajaran.
“Supaya linear, saling membackup, saling melengkapi,” ujar Sujiwo. (*)
