Hutan Lindung Batu Nyambu Jadi Rumah Baru 8 Orangutan Korban Karhutla
RADARKHATULISTIWA- Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat semakin memperlihatkan dampaknya terhadap kelestarian satwa liar, khususnya orangutan Kalimantan yang kehilangan habitat alami akibat kebakaran.
Sebagai upaya menyelamatkan satwa dilindungi tersebut, sebanyak delapan individu orangutan ditranslokasikan ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, pada Jumat 9 Oktober 2026 setelah sebelumnya diselamatkan dari sejumlah wilayah terdampak kebakaran.
Proses pemindahan ini dilaksanakan oleh Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Pelaksanaan translokasi juga melibatkan masyarakat setempat, pemerintah kecamatan, unsur TNI-Polri, dan pemangku adat untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan terkoordinasi.
Delapan orangutan yang dipindahkan terdiri atas tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan berusia remaja. Seluruhnya merupakan satwa yang berhasil dievakuasi dari kawasan terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara selama Agustus hingga September 2026.
Kebakaran yang melanda wilayah tersebut menyebabkan berkurangnya tutupan hutan, terputusnya jalur penghubung antarkawasan, serta menyempitnya ruang jelajah orangutan untuk mencari makanan.
Akibatnya, sejumlah individu terpaksa bertahan di kawasan perkebunan yang memiliki sumber pakan terbatas dan semakin jauh dari habitat alaminya.
Kondisi tersebut bukan hanya mengancam kelangsungan hidup orangutan, tetapi juga meningkatkan kemungkinan terjadinya konflik antara satwa liar dan manusia. Oleh karena itu, penyelamatan melalui evakuasi dan translokasi menjadi langkah penting untuk memberikan kesempatan kepada orangutan agar dapat kembali hidup di lingkungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan ekologisnya.
Salah satu pasangan orangutan yang diselamatkan adalah Mama Man dan anaknya, Man. Keduanya sebelumnya terpantau berada di perkebunan milik warga di Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang, sejak pertengahan Juni 2026. Ketika kebakaran semakin meluas dan mengancam keselamatan serta keberlangsungan hidup keduanya, tim melakukan evakuasi pada 3 September 2026.
Pada 4 September 2026, tim penyelamat juga mengevakuasi Mama Nopi dan anaknya, Nopi, bersama dua orangutan jantan remaja bernama Naufal dan Nopan dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara.
Keempat orangutan tersebut diketahui bertahan di kawasan perkebunan kelapa dan karet setelah hutan di sekitarnya terbakar sehingga ruang hidup dan ketersediaan makanan mereka semakin terbatas.
Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, ditemukan dalam kondisi terisolasi di antara sejumlah pohon akasia di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Keduanya berada di lahan seluas sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit. Karena kawasan tersebut tidak lagi menyediakan sumber pakan yang memadai untuk mendukung kehidupan mereka, tim melakukan penyelamatan pada 18 September 2026.
Hutan Lindung Batu Nyambu Dipilih Berdasarkan Kajian Habitat
Sebelum menjalani translokasi, seluruh orangutan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan, mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhan, serta melalui observasi di fasilitas rehabilitasi milik YIARI. Berdasarkan hasil pemantauan, kedelapan individu tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan perilaku alami sebagai satwa liar sehingga dinilai dapat dipindahkan ke habitat yang sesuai.
Pemilihan Hutan Lindung Batu Nyambu sebagai lokasi pelepasan tidak dilakukan secara sembarangan. Kawasan tersebut dipilih berdasarkan kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis yang mempertimbangkan kebutuhan hidup orangutan, ketersediaan sumber makanan, kondisi tutupan hutan, serta peluang satwa untuk menjelajahi wilayah yang lebih luas.
Hutan Lindung Batu Nyambu memiliki luas sekitar 23.000 hektare dengan karakteristik hutan primer dan sekunder yang membentang dari kawasan dataran rendah hingga sub-pegunungan. Keragaman kondisi habitat tersebut dinilai mendukung kehidupan orangutan karena menyediakan berbagai jenis tumbuhan pakan, pohon yang dapat digunakan untuk membangun sarang, serta sumber air alami.
Survei yang dilakukan pada 2023 juga menunjukkan bahwa kawasan Batu Nyambu merupakan habitat alami orangutan dengan daya dukung ekologis yang dinilai memadai. Selain memiliki sumber daya yang dibutuhkan untuk menunjang kehidupan satwa, kawasan ini terhubung dengan sejumlah hutan lindung lainnya dalam lanskap Arabela–Schwaner.
Keterhubungan antarkawasan hutan tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung kelangsungan hidup orangutan. Dengan adanya koridor atau jalur penghubung habitat, satwa memiliki peluang untuk menjelajahi wilayah yang lebih luas guna menemukan sumber makanan, terutama ketika ketersediaan buah mengalami perubahan mengikuti musim.
Direktur Operasional YIARI, Argitoeranting, menjelaskan bahwa penentuan lokasi translokasi harus melalui pertimbangan yang matang. Hal ini semakin penting ketika kebakaran masih mengancam sejumlah wilayah dan pilihan habitat yang aman bagi satwa liar menjadi semakin terbatas.
Menurutnya, pemindahan orangutan tidak boleh sekadar memindahkan satwa dari lokasi yang terdampak kebakaran ke kawasan lain. Lokasi tujuan harus benar-benar mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka agar proses penyelamatan memberikan peluang bertahan hidup dalam jangka panjang.
“Kami ingin memastikan orangutan yang telah diselamatkan tidak hanya berpindah dari satu tempat ke tempat lain, tetapi benar-benar memiliki kesempatan untuk bertahan hidup di habitat alaminya,” ujarnya.
Argitoeranting menegaskan bahwa translokasi bukanlah penyelesaian menyeluruh terhadap ancaman yang dihadapi orangutan selama kebakaran dan kerusakan habitat masih terus terjadi. Upaya penyelamatan satwa perlu berjalan beriringan dengan perlindungan hutan yang tersisa, pencegahan kebakaran, serta pemulihan kawasan yang mengalami kerusakan.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat orangutan terdampak karhutla yang menjalani perawatan intensif di Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI. Beberapa di antaranya mengalami luka bakar, malnutrisi, anemia berat, dan gangguan kesehatan lainnya sehingga memerlukan penanganan medis serta waktu pemulihan sebelum dapat dipindahkan kembali ke habitat yang aman.
Sementara itu, CEO YIARI, Karmele Llano Sánchez, menyampaikan bahwa keberhasilan pemindahan delapan orangutan tersebut menjadi kabar menggembirakan karena satwa yang sebelumnya terancam kehilangan tempat hidup kini memperoleh kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan di alam bebas.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa translokasi merupakan langkah yang harus diambil ketika habitat asli tidak lagi aman atau tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup satwa. Menurutnya, perlindungan habitat tetap menjadi prioritas utama agar orangutan dapat hidup di kawasan hutan yang layak tanpa harus terus menghadapi ancaman pemindahan akibat kebakaran.
BKSDA Kalbar Selamatkan 46 Orangutan Terdampak Karhutla
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengungkapkan bahwa sepanjang 1 Agustus hingga 9 Oktober 2026, pihaknya bersama YIARI telah menyelamatkan sebanyak 46 individu orangutan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
Pemindahan delapan orangutan ke Hutan Lindung Batu Nyambu menjadi tahap awal translokasi orangutan korban karhutla ke kawasan yang telah dinilai sesuai sebagai habitat tujuan dan relatif aman dari ancaman kebakaran. Pemindahan dilakukan setelah satwa menjalani pemeriksaan dan dinyatakan sehat untuk dilepasliarkan.
Murlan menegaskan bahwa penyelamatan dan translokasi orangutan merupakan bagian dari rangkaian upaya konservasi yang membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Tantangan yang dihadapi tidak berhenti pada keberhasilan mengevakuasi satwa dari lokasi berbahaya, tetapi juga mencakup penyediaan habitat yang aman, layak, serta mampu mendukung keberlangsungan hidup mereka dalam jangka panjang.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan keberadaan orangutan di wilayah terdampak kebakaran. Partisipasi warga dinilai sangat penting karena informasi dari lapangan membantu tim penyelamat mengidentifikasi satwa yang membutuhkan penanganan segera, sekaligus mempercepat koordinasi dengan pihak terkait.
Dukungan masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan, pengelola kawasan hutan, dan lembaga konservasi diharapkan terus diperkuat agar penanganan satwa liar terdampak karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif. Kolaborasi tersebut juga diperlukan untuk mencegah risiko konflik antara orangutan dan manusia ketika satwa kehilangan habitat serta terpaksa mendekati kawasan permukiman atau perkebunan.
Kepala KPH Ketapang Utara, Ya’ Suharnoto, sependapat bahwa Hutan Lindung Batu Nyambu merupakan pilihan yang tepat untuk mendukung upaya penyelamatan tersebut. Ia menekankan bahwa orangutan mempunyai peran penting sebagai spesies kunci (keystone species) dalam menjaga kesehatan dan keseimbangan ekosistem hutan tropis.
Keberadaan orangutan berkontribusi terhadap proses ekologis di hutan, termasuk penyebaran biji dari buah yang dikonsumsinya. Karena itu, perlindungan terhadap satwa ini juga berkaitan erat dengan upaya mempertahankan regenerasi vegetasi dan keberlanjutan ekosistem hutan.
Ya’ Suharnoto berharap pengamanan kawasan Hutan Lindung Batu Nyambu semakin diperkuat melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelaksanaan patroli secara rutin. Selain pengawasan untuk mencegah gangguan terhadap habitat, penanaman berbagai jenis pohon yang menghasilkan bunga dan buah juga perlu ditingkatkan guna mendukung ketersediaan sumber pakan alami bagi orangutan.
Perjalanan Translokasi Tempuh Waktu Sekitar Sembilan Jam
Proses translokasi delapan orangutan dimulai sejak dini hari dari Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI di Sungai Awan, Kabupaten Ketapang. Perjalanan menuju lokasi pelepasan membutuhkan persiapan dan koordinasi yang cermat karena tim harus menempuh jalur darat, dilanjutkan perjalanan menggunakan perahu, kemudian berjalan kaki menuju titik pelepasan di dalam kawasan hutan.
Perjalanan darat berlangsung sekitar enam jam, dilanjutkan dengan perjalanan menggunakan perahu selama kurang lebih satu jam dan berjalan kaki sekitar dua jam. Rangkaian perjalanan tersebut dilakukan dengan memperhatikan kondisi satwa agar proses pemindahan tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap orangutan yang sebelumnya telah menjalani masa penyelamatan dan perawatan.
Pelepasan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan dilakukan secara bergiliran di beberapa titik yang berjarak kurang lebih 80 meter satu sama lain. Pengaturan titik pelepasan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan translokasi yang mempertimbangkan kondisi lokasi serta kebutuhan satwa ketika kembali memasuki habitat alaminya.
Selama perjalanan, dokter hewan turut memantau kondisi kesehatan orangutan. Setelah pelepasan, tim melakukan pemantauan singkat dengan tetap menjaga jarak untuk mengurangi gangguan dan mencegah orangutan mengalami stres akibat kehadiran manusia.
Keberhasilan translokasi delapan orangutan ini menjadi langkah penting dalam penanganan satwa liar yang terdampak karhutla di Kalimantan Barat. Namun, upaya konservasi tidak dapat berhenti pada penyelamatan dan pemindahan satwa semata.
Pencegahan kebakaran, perlindungan kawasan hutan, pemulihan habitat yang rusak, serta penjagaan konektivitas antarkawasan harus terus dilakukan agar orangutan Kalimantan memiliki ruang hidup yang aman dan berkelanjutan. Tanpa perlindungan habitat yang memadai, ancaman kehilangan tempat hidup dan konflik dengan manusia berpotensi kembali terjadi, sehingga kerja sama pemerintah, lembaga konservasi, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga kelestarian satwa ikonik Kalimantan tersebut. (*)





