Jaksa Sita 9 Aset Terpidana Wendy di Kota Pontianak, Kejari Agus: Akan Terus Kita Telusuri Asetnya

Kejati Kalbar Ungkap Sejumlah Aset Baru Milik Terpidana Wendy alias Asia

RADARKHATULISTIWA- Upaya pemberantasan korupsi kembali menunjukkan perkembangan penting di Kota Pontianak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) berhasil mengidentifikasi dan menyita total sembilan aset berupa bidang tanah dan bangunan yang terbukti terkait dengan Wendy alias Asia, terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit di Bank BNI Sentra Kecil Pontianak dan BNI Sentra Kredit Menengah Pontianak pada periode 2016–2019.

Kepala Kejari Pontianak, Agus Eko Purnomo, menegaskan bahwa proses penelusuran aset akan terus berlanjut untuk memastikan seluruh harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut dapat diamankan negara. Ia menyebutkan bahwa penyitaan lanjutan telah dilakukan oleh Kasi Barang Bukti (BB) serta Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di beberapa titik lokasi.

“Kemarin Kasi BB bersama Kasi Pidsus telah melaksanakan eksekusi penyitaan di sejumlah lokasi di Kota Pontianak,” ujar Agus Eko Purnomo saat ditemui usai agenda pemusnahan barang bukti pada Kamis, 4 Desember 2025.

Menurutnya, Kejari Pontianak masih membidik aset-aset lain yang diduga terhubung dengan terpidana Wendy alias Asia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan putusan hukum sekaligus memulihkan kerugian negara.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung RI telah menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap kepada Wendy alias Asia. Sang terpidana diwajibkan menjalani pidana penjara 8 tahun, membayar denda Rp300 juta, serta uang pengganti sebesar Rp14.182.333.020.

Dalam rangka melaksanakan putusan tersebut, pada tanggal 1–2 Desember 2025, Kejari Pontianak melalui Surat Perintah P-48A menugaskan Kasi Pidsus Salomo Saing sebagai Ketua Tim Eksekusi untuk menjalankan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 48 K/Pid.Sus/2024. Tim memasang tujuh papan tanda sita eksekusi setelah melakukan pelacakan detail terhadap aset milik Wendy alias Asia, anak dari Moni (DPO).

Dalam operasi di lapangan, Kasi Pidsus Salomo Saing dan Kasi PAPBB Samuel Fernandes Hutahean, dengan dukungan penuh dari Tim Eksekusi Kejati Kalbar, menyita sejumlah harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai titik, antara lain:

  • 2 bidang tanah dan bangunan di Jalan Purnama I, Gang Purnama Griya I, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan
  • 1 bidang tanah di Jalan Johar, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota
  • 2 bidang tanah dan bangunan di Jalan Purnama I, Gang Perintis 5, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan
  • 1 bidang tanah dan bangunan lainnya di Gang Perintis 5, Kelurahan Akcaya
  • 2 bidang tanah dan bangunan di Jalan Purnama, Gang Griya Purnama, Kelurahan Akcaya
  • 1 bidang tanah di Jalan Purnama Permai 2, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan

Salomo Saing menyampaikan bahwa penyitaan ini merupakan langkah strategis dalam pemulihan kerugian negara, terutama melalui mekanisme pembayaran uang pengganti dan denda yang dijatuhkan sebagai pidana tambahan.

“Tujuan utama penyitaan adalah memastikan uang pengganti serta denda kepada negara dapat terpenuhi, sekaligus menjamin bahwa pelaku tindak pidana korupsi tidak lagi menikmati hasil kejahatan mereka,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh bukti kepemilikan dan dokumen pendukung akan dilengkapi sebelum aset tersebut diserahkan ke Kasi PAPBB untuk proses lanjutan.

“Pada tahap selanjutnya, saat pemasangan tanda dan pelaksanaan eksekusi yang melibatkan Kasi PAPBB Kejari Pontianak dan Kasubbid Pemulihan Aset Kejati Kalbar, kami ingin memastikan semua dokumen telah valid sehingga objek lelang dapat dijual secara tepat dan sah,” pungkasnya.

Dengan penemuan dan penyitaan sembilan aset tersebut, Kejaksaan meyakini bahwa proses pemulihan kerugian negara akan semakin cepat terselesaikan. Kejari Pontianak juga menegaskan akan terus memperluas pelacakan bila masih ada aset lain yang belum terungkap.

Kejati Kalbar Ungkap Sejumlah Aset Baru Milik Terpidana Wendy alias Asia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *