RADARKHATULISTIWA-Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyiapkan langkah konkret dengan menyediakan lahan seluas 4,5 hektare di Kecamatan Pontianak Utara yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Inisiatif ini sejalan dengan program nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka menciptakan sistem pendidikan inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa pihaknya menyambut dengan antusias program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari visi besar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jalur pendidikan.
Menurut Edi, Sekolah Rakyat merupakan terobosan visioner yang tidak hanya menyasar pemerataan pendidikan, tetapi juga sebagai solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial akibat ketidakmampuan ekonomi.
“Program ini adalah langkah maju dan sangat relevan dalam konteks membangun bangsa yang cerdas dan berdaya saing. Kami sangat mendukung sepenuhnya karena selaras dengan visi kami di Pemerintah Kota Pontianak, yaitu menciptakan masyarakat yang cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia,” ujar Edi saat memberikan keterangan pada Rabu, 9 April 2025.
Sekolah Rakyat sendiri merupakan program pendidikan gratis yang difokuskan untuk anak-anak dari keluarga miskin dan kategori miskin ekstrem. Tujuan utama dari program ini adalah menurunkan angka putus sekolah serta memastikan bahwa anak-anak dari latar belakang ekonomi sulit tetap mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Selain menyediakan lahan, Pemkot Pontianak juga menyatakan kesiapannya dalam mendukung program ini secara menyeluruh, mulai dari aspek regulasi, penyusunan kebijakan daerah yang mendukung, hingga kolaborasi lintas sektor dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami percaya bahwa dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta peran aktif masyarakat, Sekolah Rakyat bisa menjadi pilar utama dalam mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan tangguh di masa depan,” tambah Edi dengan penuh optimisme.
Dukungan tidak hanya datang dari kepala daerah, tetapi juga dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menyebutkan bahwa Sekolah Rakyat di Pontianak dirancang bukan sekadar sebagai sarana pendidikan formal, namun juga mencakup fasilitas pendukung seperti asrama bagi siswa-siswi yang tidak memiliki tempat tinggal yang layak.
“Konsepnya tidak hanya terbatas pada ruang kelas. Sekolah ini juga akan menyediakan asrama, terutama bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu dan tinggal jauh dari lokasi sekolah,” jelas Trisnawati, yang akrab disapa Tina.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Pontianak telah menetapkan lokasi pembangunan dan mengajukan proposal lengkap ke Kementerian Sosial.
Saat ini, Pemkot masih menunggu proses survei dan tindak lanjut dari pemerintah pusat sebagai bagian dari prosedur administratif.
“Lahan seluas 4,5 hektare sudah kami tetapkan. Kami telah menyiapkan perencanaan pembangunan ruang-ruang kelas, fasilitas belajar, dan asrama. Proposal resmi sudah dikirimkan, dan saat ini kami hanya menunggu tim survei dari pusat turun langsung ke lapangan,” ungkapnya.
Meski demikian, pelaksanaan teknis dan kriteria siswa yang dapat mengikuti program Sekolah Rakyat ini masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Trisnawati menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi agar proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai sasaran.
“Petunjuk teknis pelaksanaan, termasuk persyaratan penerimaan siswa, sedang kami tunggu. Nantinya akan kami sesuaikan dengan kebijakan dari kementerian agar pelaksanaannya tepat sasaran,” katanya.
Lebih jauh, Tina menekankan bahwa pihaknya juga akan memastikan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat di Pontianak bukan hanya menjadi simbol kepedulian terhadap pendidikan, tetapi benar-benar menjadi institusi yang mampu membentuk karakter, kemandirian, dan potensi anak-anak yang kelak akan menjadi tulang punggung pembangunan bangsa.
Terkait jenjang pendidikan, ia menjelaskan bahwa hal tersebut juga masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Apakah jenjangnya dari SD hingga SMA, atau cukup SD dan SMP dulu, semuanya akan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat,” tutupnya.
