RADARKHATULISTIWA.CO.ID-Langkah awal pembangunan Sekolah Rakyat setingkat SLTA di Kabupaten Kubu Raya mulai menunjukkan kemajuan.
Pada Selasa, 15 April 2025, Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kubu Raya melakukan survei langsung ke lokasi yang direncanakan untuk pembangunan sekolah tersebut.
Lokasi yang ditinjau berada di Jalan Parit Derabak, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Lahan seluas 6,9 hektar yang akan digunakan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan berdekatan langsung dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kubu Raya.
Menurut Bupati Sujiwo, pembangunan Sekolah Rakyat ini merupakan program nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap realisasi program ini.
“Karena ini merupakan kewenangan provinsi, maka kami dari kabupaten akan mendukung dari sisi infrastruktur pendukungnya, seperti ketersediaan air bersih, penerangan jalan, dan akses jalan menuju lokasi. Semuanya akan kita kolaborasikan dengan pemerintah provinsi,” jelas Sujiwo.
Lebih lanjut, Sujiwo juga menyampaikan harapannya agar ke depan, selain SLTA, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga dapat mengembangkan Sekolah Rakyat untuk jenjang SD dan SMP di kawasan yang sama, asalkan tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
“Kita ingin pembangunan ini bisa terintegrasi di satu kawasan. Dengan begitu, kita bisa bersinergi lebih kuat untuk memastikan keberlangsungan dan eksistensi Sekolah Rakyat ini dalam jangka panjang,” tambahnya.
Pembangunan Sekolah Rakyat ini diharapkan dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas dan merata bagi masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Kubu Raya. (*)
