RADARKHATULISTIWA- Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 1.023 gram pada Kamis (27/3/2025).
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam cairan pembersih toilet sebagai langkah untuk memastikan barang haram itu tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, menjelaskan bahwa sabu yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka, yakni LS (29) dan TK (35).
Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (1/3/2025) dalam operasi yang dilakukan oleh kepolisian.
“Barang bukti ini sebenarnya akan dikirimkan ke Surabaya melalui jalur udara. Namun, berkat kesigapan tim kami, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat beredar di pasaran,” ujar Ade.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga berhasil menangkap seorang tersangka lainnya yang berinisial B. Berdasarkan hasil penyelidikan, B diduga sebagai perekrut LS dan TK dalam jaringan peredaran narkotika ini. Menariknya, B ternyata tinggal di lingkungan yang sama dengan kedua tersangka, yang menunjukkan adanya keterkaitan erat di antara mereka.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku bahwa ini adalah kali pertama mereka terlibat dalam pengiriman narkoba. Mereka berdalih faktor ekonomi menjadi alasan utama mereka terjerumus dalam bisnis terlarang ini,” tambah Ade.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, pemusnahan sabu dilakukan di hadapan berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan serta instansi berwenang lainnya. Langkah ini menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Polisi menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus memburu jaringan pemasok narkoba yang lebih besar agar mata rantai peredaran barang haram ini dapat diputus sepenuhnya.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus penyelundupan ini. Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat agar generasi mendatang terbebas dari bahaya narkoba. (*)
