Polresta Pontianak Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Wanita Muda Jadi Eksekutor Utama

penggelapan mobil rental

RADARKHATULISTIWA- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh komplotan yang melibatkan seorang wanita sebagai pelaku utama.

Kasus ini terkuak setelah seorang pemilik rental mobil, NH (45), melaporkan bahwa kendaraan miliknya tidak dikembalikan oleh penyewa.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, penyelidikan dimulai setelah laporan kehilangan satu unit Toyota Avanza putih bernomor polisi KB 1218 yang disewa pada 9 April 2025. Penyewa, seorang wanita berinisial Vivi (24), warga Pontianak Barat, menggunakan KTP atas nama Fajar sebagai jaminan.

“Dari hasil interogasi, tersangka Vivi mengakui bahwa mobil tersebut telah diserahkan kepada dua rekannya, Fadil dan Doni. Ia juga mengaku menerima uang sebesar Rp5 juta dari hasil penggelapan, yang sebagian digunakannya untuk bermain judi daring dan membeli narkoba jenis sabu,” ungkap AKP Wagitri dalam konferensi pers pada Selasa, 13 Mei 2025.

Pengembangan kasus membawa tim Jatanras ke dua pelaku lainnya, Fadil dan Doni, yang berhasil diringkus di sebuah halte di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Pontianak Timur, pada 11 Mei 2025. Keduanya mengaku ikut membantu aksi penggelapan dengan menjemput dan mengantar Vivi saat menjalankan aksinya.

Dari hasil kejahatan tersebut, Doni diketahui menerima bayaran sebesar Rp2 juta, sementara Fadil memperoleh Rp4 juta.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap unit kendaraan yang menjadi barang bukti utama serta seorang pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKP Wagitri menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk penggelapan kendaraan bermotor. (*)

penggelapan mobil rental

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *