Satgas Pamtas dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Daging Beku dan Sosis Ilegal di Perbatasan Entikong

RadarKhatulistiwa.co.id-Upaya penyelundupan ratusan kilogram daging beku serta sosis ilegal asal Malaysia berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Sektor Barat.

Bersama tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI dan petugas Bea Cukai, mereka mengamankan barang-barang ilegal tersebut di jalur tidak resmi kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Senin, 24 Maret 2025.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC, Tim Bais TNI, Tim SGI, serta Bea Cukai Entikong, tim berhasil mengamankan berbagai barang selundupan, di antaranya 144 kg daging beku merek Allana, 265 bungkus sosis, 20 kg bawang, 60 kg babat, serta 30 kg ikan patin.

Pasiintel Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Lettu Kav Aditya Ardhi Prasetyo, memberikan perintah kepada anggotanya yang bertugas di Pos Kotis yang dipimpin oleh Sertu Widodo Arief untuk melaksanakan operasi gabungan ini.

Operasi tersebut juga melibatkan Tim Bais TNI Serka Sukirno, Tim SGI Peltu Yezkyl, dan Tim Bea Cukai Entikong Eksan Marsudi.

Menurut Lettu Kav Aditya Ardhi Prasetyo, patroli rutin di jalur tikus atau jalur tidak resmi perbatasan sering dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC untuk mencegah kegiatan penyelundupan barang ilegal.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan di kawasan perbatasan dan menekan peredaran barang ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Namun kali ini sedikit berbeda, Satgas Pamtas Yonkav 12/BC. bersama instansi terkait melaksanakan operasi gabungan guna mencegah penyelundupan khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Aditya.

Pasi Intel Yonkav 12/BC ini juga menuturman rute Tim Operasi Gabungan kali ini adalah jalur tak resmi atau jalan tikus yang di yakini sebagai jalan penyelundupan sembako. 

“Tim gabungan baru jalan ± 30 Menit tim menyusuri jalan tersebut di temukan tumpukan sembako tak bertuan yang diperkirakan akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia,” kata Lettu Kav Adhitya

“Saya dapat informasi temuan sembako ilegal tak bertuan dari Sertu Widodo Arief, kemudian laporan temuan tersebut, juga saya laporkan kepada Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, untuk mendapatkan arahan dan perintah lebih lanjut,”katanya

Sementara Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro memerintahkan agar barang bukti tersebut diserahkan ke pihak Karantina Entikong.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC bersama Tim Bais TNI, Tim SGI dan Bea Cukai Entikong untuk memberantas praktik penyelundupan barang ilegal maupuj TPPO di wilayah perbatasan.” ujarnya

Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC, Letkol Kav Ady Setio Untoro juga mengapresiasi Tim dilapangan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

 “Keberhasilan ini adalah bukti komitmen dan profesionalisme prajurit Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *