Sebut Dayak Penganut Ilmu Hitam, Konten Kreator Pontianak Dilapor Polisi

Ormas Dayak

RADARKHATULISTIWA- Sebuah konten video dari akun TikTok @riezky.kabah yang menyebut suku Dayak sebagai penganut ilmu hitam menuai kecaman luas. Masyarakat adat dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Dayak di Kalimantan Barat menegaskan akan melaporkan pemilik akun tersebut ke Polda Kalbar.

Salah seorang tokoh masyarakat adat Dayak, Iyen, menyatakan bahwa pernyataan dalam video itu sangat melukai hati masyarakat Dayak.

“Sebagai orang Dayak, saya merasa sangat terpukul, terhina, dan terfitnah. Tidak benar orang Dayak penganut ilmu hitam. Karena itu, saya bersama kawan-kawan akan melaporkan ke Polda Kalbar agar diproses sesuai hukum,” ujarnya di Rumah Betang, Jalan Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (9/9/2025).

Iyen juga mengimbau masyarakat Dayak lainnya yang merasa dirugikan agar tidak ragu melaporkan hal ini kepada pihak berwenang.

Sementara itu, perwakilan Ormas Takin Janawi, Adrianus Rumpeh, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk sikap bersama masyarakat Dayak di Kalbar yang tersinggung dengan tuduhan tersebut.

“Ini jelas penghinaan. Kami disebut penganut ilmu hitam, padahal itu bertentangan dengan ajaran Tuhan dan leluhur kami, Jubata. Jadi kami sangat tersinggung,” tegas Adrianus.

Ia mengingatkan para konten kreator agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di media sosial karena bisa menimbulkan dampak luas.

Menurutnya, suku Dayak tidak pernah mengandalkan ilmu hitam, melainkan kecerdasan serta keteguhan dalam menjaga tanah dan budaya leluhur.

“Bumi Borneo masih utuh sampai hari ini karena kecerdasan dan keteguhan masyarakat Dayak, bukan karena ilmu hitam. Jangan sembarangan membuat pernyataan yang mencoreng nama baik kami,” tutup Adrianus.

Ormas Dayak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *