Tokoh Masyarakat Binua Nahaya Bantah Isu Pertambangan Ilegal di Sungai Landak

RadarKhatulistiwa.co.id- Baru-baru ini beredar informasi mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di Sungai Landak, tepatnya di wilayah Binua Nahaya, Kecamatan Ngabang.

Namun informasi tersebut langsung disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat. Menanganggapi kabar yang beredar di media sosial, dua tokoh penting dari Dusun Nahaya, Jojo (Ketua Pemuda Dusun Nahaya) dan Frans (Tokoh Adat Dusun Nahaya), turun langsung untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.

Kedua tokoh masyarakat ini melakukan pemeriksaan di Sungai Landak, mulai dari Dusun Nahaya hingga Desa Pak Mayam.

Dengan menggunakan perahu motor, mereka mengabadikan perjalanan mereka dalam sebuah video yang menunjukkan kondisi sungai yang bersih dari aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam video tersebut, Jojo dengan tegas mengatakan, “Kami telah memeriksa kegiatan PETI di Sungai Landak, dan kami memastikan bahwa sudah tidak ada lagi aktivitas tersebut, khususnya di wilayah Binua Nahaya.”

Tak hanya itu, Jojo juga menyampaikan rencananya untuk kembali memeriksa bagian hilir sungai, dan akan membuat video lebih lanjut untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal yang tersembunyi di daerah tersebut.

“Kami akan video lagi saat kami sampai di hilir, khususnya di wilayah Binua Nahaya,” ungkapnya.

Frans, yang turut serta dalam pemeriksaan, juga menambahkan bahwa selama perjalanan mereka, tidak ditemukan adanya tanda-tanda aktivitas pertambangan ilegal.

“Sungai Landak di wilayah Binua Nahaya sudah tidak ada kegiatan PETI lagi. Kami pastikan semuanya aman,” tegas Frans.

Pemeriksaan yang dilakukan kedua tokoh masyarakat ini membuktikan bahwa kabar mengenai aktivitas pertambangan ilegal di Sungai Landak, khususnya di wilayah Binua Nahaya, tidaklah benar.

Video yang mereka rekam juga menampilkan kondisi sungai yang aman dan bebas dari kerusakan akibat penambangan ilegal.

Langkah proaktif dari Jojo dan Frans menjadi bukti bahwa masyarakat setempat secara serius menjaga kelestarian lingkungan dan menanggapi penyebaran informasi dengan penuh tanggung jawab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *