Fari Tak Lagi Harus Gendong Anak, Zikri Terima Bantuan Kursi Roda Khusus dari Pemkot Pontianak
RADARKHATULISTIWA – Rasa lega dirasakan Fari Kurniasih (44) setelah anaknya, Zikri Nuril Fitrah (15), menerima bantuan kursi roda khusus dari Pemerintah Kota Pontianak.
Bantuan tersebut menjadi sesuatu yang telah lama dinantikan keluarga. Zikri merupakan penyandang disabilitas fisik yang membutuhkan bantuan penuh untuk berpindah tempat maupun menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kursi roda khusus itu diantarkan langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan ke kediaman Fari di Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kamis (3/9/2026).
Fari mengaku sangat bersyukur karena keberadaan kursi roda tersebut akan membantu dirinya dalam merawat dan mendampingi sang anak.
“Alhamdulillah, senang. Jadi saya tidak harus selalu gendong (untuk pindah tempat),” ujar Fari usai menerima bantuan.
Selama ini, Fari harus menggendong Zikri setiap kali ingin memindahkan anaknya dari satu tempat ke tempat lainnya. Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri dalam aktivitas sehari-hari.
Karena itu, bantuan kursi roda khusus tersebut dinilai sangat berarti. Selain memudahkan mobilitas Zikri, alat bantu tersebut juga diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam memberikan pendampingan dan perawatan di rumah.
Kursi Roda Juga Bantu Aktivitas Sarito
Bantuan serupa juga diterima Sarito (53), warga Kelurahan Dalam Bugis. Sarito mendapatkan kursi roda untuk membantu aktivitas sehari-hari setelah selama beberapa tahun terakhir mengalami kesulitan berjalan.
Istrinya, Suni (48), turut mendampingi saat menerima bantuan tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Pontianak.
“Terima kasih semua, semoga dilipatgandakan, dimurahkan rezekinya,” kata Suni.
Bantuan alat bantu seperti kursi roda menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bahasan: Bantuan Harus Sesuai Kebutuhan Penerima
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, bantuan kursi roda khusus merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
“Pemerintah Kota Pontianak hadir untuk membantu warga yang membutuhkan. Mudah-mudahan kursi roda khusus ini bisa bermanfaat,” ujarnya.
Menurut Bahasan, pemberian alat bantu tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk setiap penerima. Kondisi dan kebutuhan masing-masing warga harus menjadi pertimbangan agar bantuan yang diberikan benar-benar dapat dimanfaatkan.
“Bantuan seperti ini tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan penerima. Yang paling penting, alat bantu ini bisa digunakan dengan nyaman dan membantu aktivitas sehari-hari,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak melalui dinas terkait terus melakukan pendataan serta penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa kebutuhan dasar, tetapi juga mencakup alat bantu seperti kursi roda maupun dukungan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Bahasan menegaskan, Pemkot Pontianak akan terus berkomitmen memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan bantuan sosial maupun alat bantu.
Menurutnya, pelayanan pemerintah harus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih.
“Semoga bantuan ini menjadi manfaat. Pemerintah Kota Pontianak akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.





