Pemkot Pontianak Perkuat Sertifikasi Halal, 41 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan SPJH

Pemkot Pontianak Perkuat Sertifikasi Halal, 41 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan SPJH

RADARKHATULISTIWA – Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kualitas serta jaminan produk yang dipasarkan kepada masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Pelatihan Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Penyelia Halal, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bank Indonesia Lama tersebut diikuti sebanyak 41 peserta dari enam kecamatan di Kota Pontianak. Pelatihan ini bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan jaminan kehalalan dalam proses produksi dan pengelolaan produk.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa peserta pelatihan terbagi dalam dua kelompok, yakni pelaku UMKM dan penyelia halal.

Dari total 41 peserta, sebanyak 33 orang mendapatkan fasilitasi dari Pemerintah Kota Pontianak. Sementara itu, delapan peserta lainnya mengikuti pelatihan secara mandiri melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

Ibrahim menegaskan, aspek kehalalan menjadi salah satu unsur penting yang perlu diperhatikan pelaku usaha, selain kualitas kemasan, cita rasa, dan harga produk.

“Produk halal itu adalah satu jaminan kenyamanan bagi konsumen. Jadi, bukan hanya kemasan yang bagus, rasa, dan harga, tetapi kehalalan juga penting,” ujar Ibrahim setelah membuka kegiatan.

Menurutnya, penerapan jaminan produk halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen ketika membeli produk UMKM.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot Pontianak juga berupaya mengembangkan kawasan kuliner halal di sejumlah lokasi. Keberadaan kawasan ini diharapkan dapat menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat, termasuk para tamu yang berkunjung ke Kota Pontianak.

“Keberadaan kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat maupun tamu yang berkunjung ke Kota Pontianak nantinya,” ungkapnya.

Ibrahim menambahkan, pertumbuhan UMKM di Kota Pontianak perlu diiringi dengan pendampingan dan fasilitasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah kota akan terus memantau perkembangan pelaku usaha serta merancang program serupa agar pelaku UMKM pemula turut memperoleh kesempatan yang sama.

“UMKM terus bertumbuh dan berkembang. Jadi, yang baru tumbuh atau pemula juga bisa merasakan hal yang sama, yaitu dibantu pemerintah kota untuk memfasilitasi dan menjamin proses kehalalan produk mereka,” katanya.

Selain memberikan pelatihan dan pendampingan, Pemkot Pontianak juga berupaya membantu pembiayaan proses sertifikasi halal bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan dinilai layak mendapatkan bantuan berdasarkan kondisi ekonominya.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pelaku UMKM terhadap sertifikasi halal. Dengan demikian, pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memberikan jaminan terhadap produk yang mereka tawarkan.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan pemahaman mengenai jaminan produk halal serta berbagai fasilitas yang kami berikan kepada pelaku usaha,” tutupnya.

Iklan