RADARKHATULISTIWA- Peran strategis perempuan kini semakin diakui sebagai elemen krusial dalam mendorong langkah konkret menghadapi krisis iklim, terutama di level akar rumput yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Isu ini menjadi sorotan utama dalam sebuah forum diskusi bertajuk “Dari Emansipasi ke Aksi Iklim: Memperkuat Kesetaraan Gender, Partisipasi, dan Kepemimpinan Perempuan dalam Aksi Iklim di Indonesia” yang diselenggarakan di Aula Bungur Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura.
Acara tersebut menghadirkan beragam pihak, mulai dari mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai kampus di Pontianak hingga perwakilan organisasi masyarakat sipil (CSO). Forum ini menjadi ruang dialog penting untuk membahas keterlibatan perempuan dalam isu lingkungan sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Perwakilan The Asia Foundation Indonesia, Hana Satriyo, menegaskan bahwa krisis iklim tidak sekadar persoalan lingkungan semata, melainkan juga berkaitan erat dengan aspek keadilan sosial, akses terhadap sumber daya, partisipasi publik, serta kepemimpinan yang inklusif. Ia menyoroti bahwa dampak perubahan iklim tidak dirasakan secara merata, di mana perempuan kerap menjadi kelompok yang paling rentan terdampak. Namun demikian, perempuan juga memainkan peran signifikan sebagai aktor utama dalam menjaga lingkungan dan menciptakan solusi berbasis komunitas.
Hana juga menekankan bahwa pengalaman perempuan di tingkat lokal memiliki nilai penting yang perlu diangkat ke ruang publik sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif dan berkeadilan.
Selain itu, keterlibatan generasi muda dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat gerakan keadilan iklim yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan perempuan dalam aksi iklim bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian esensial dalam menciptakan perubahan nyata.
Di sisi lain, Direktur JARI Indonesia Borneo Barat, Hendy Erwindi, memaparkan fakta lapangan yang menunjukkan kontribusi besar perempuan dalam pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial.
Ia menjelaskan bahwa di Desa Kalibandung, pengelolaan kawasan hutan desa seluas 7.255 hektare melibatkan delapan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), dengan mayoritas anggota sekitar 90 persen merupakan perempuan.
Menurut Hendy, keterlibatan perempuan bukan sekadar pelengkap, melainkan menjadi faktor kunci keberhasilan program. Bahkan terdapat kelompok yang seluruh anggotanya terdiri dari perempuan. Ia mengungkapkan bahwa pada awalnya banyak perempuan merasa kurang percaya diri untuk terlibat, namun setelah mendapatkan dukungan dan ruang partisipasi, mereka mampu tampil sebagai penggerak utama dalam menjaga kelestarian hutan serta mengelola sumber daya secara berkelanjutan.
Pendampingan serupa juga dilakukan di Desa Sungai Deras yang memiliki kawasan perhutanan sosial seluas 527 hektare. Wilayah ini memiliki fungsi vital sebagai sumber air bagi sejumlah daerah di sekitarnya, sehingga keberlanjutan ekosistemnya harus dijaga secara serius. Hendy menegaskan bahwa tanpa upaya perlindungan yang konsisten, kualitas sumber air berpotensi menurun, dan dalam hal ini peran masyarakat—terutama perempuan—sangat menentukan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan, Farah Diba, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek penanganan perubahan iklim, penguatan kemitraan, serta pengentasan kemiskinan. Ia menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki tingkat kesejahteraan yang baik cenderung lebih peduli terhadap keberlanjutan hutan. Oleh karena itu, penguatan peran perempuan dalam aksi iklim menjadi langkah strategis yang tidak dapat diabaikan. Ia berharap praktik baik dari Desa Kalibandung dan Sungai Deras dapat menjadi inspirasi, khususnya bagi kalangan mahasiswa, dalam mengembangkan model pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang berkelanjutan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Kehutanan dan JARI Indonesia Borneo Barat. Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi untuk pengelolaan hutan sekaligus pemberdayaan masyarakat.
Diskusi ini juga menghadirkan perempuan-perempuan inspiratif dari tingkat desa yang telah membuktikan bahwa perempuan tidak hanya menjadi pihak yang terdampak oleh perubahan iklim, tetapi juga berperan aktif sebagai solusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. (*)

