Polda Kalbar Edukasi 150 Pelajar SMA Negeri 6 Pontianak tentang Kesadaran Hukum
RADARKHATULISTIWA – Polda Kalimantan Barat menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda melalui Program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) yang digelar di SMA Negeri 6 Pontianak, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Kalbar tersebut diikuti 150 siswa, enam guru, dan 30 personel kepolisian.
Dalam kegiatan itu, para pelajar diingatkan untuk menjauhi berbagai perilaku yang berpotensi melanggar hukum, seperti perundungan atau bullying, tawuran, kebut-kebutan di jalan raya, penyalahgunaan narkoba, serta pergaulan berisiko yang dapat mengarah pada tindakan asusila.
Edukasi tersebut juga menekankan pentingnya membangun sikap saling menghormati, menjaga kedisiplinan, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh siswa maupun tenaga pendidik.
Pelajar Diimbau Berani Melaporkan Kekerasan
Selain memberikan pemahaman mengenai konsekuensi perilaku melanggar hukum, Polda Kalbar mengingatkan pelajar agar bijak menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam aktivitas digital yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Para siswa juga didorong untuk berani melaporkan apabila melihat, mengalami, atau mengetahui adanya kekerasan, perundungan, maupun pelecehan seksual.
Pelaporan dapat disampaikan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian agar tindakan tersebut dapat segera ditangani dan korban memperoleh perlindungan yang sesuai.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan edukasi kepada pelajar merupakan langkah strategis untuk membentuk generasi muda yang berintegritas, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum sejak dini.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, dan meraih prestasi. Bullying, kekerasan, dan pelecehan tidak boleh dianggap sebagai candaan atau hal yang biasa,” ujarnya.
Ia mengajak para pelajar untuk saling menghormati, berani menolak perilaku negatif, serta tidak takut melaporkan tindakan yang melanggar hukum.
Kepolisian, Sekolah, dan Orang Tua Perlu Bersinergi
Bambang menegaskan bahwa pencegahan kenakalan remaja dan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, sekolah, orang tua, hingga lingkungan masyarakat.
Para siswa diimbau untuk fokus menuntut ilmu, menghormati guru dan orang tua, membangun pergaulan yang sehat, menjauhi narkoba, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Menurutnya, pembentukan karakter dan kesadaran hukum sejak usia sekolah menjadi bagian penting dalam mencegah perilaku yang dapat menghambat masa depan generasi muda.
Melalui Program Polisi Peduli Pendidikan, Polda Kalbar berharap hubungan antara kepolisian dan dunia pendidikan semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari perundungan dan kekerasan.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal sehingga generasi muda dapat berkembang menjadi pribadi yang berprestasi, taat hukum, dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa.





