Pontianak Terima Program LSDP Rp157 Miliar untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima secara simbolis program LSDP untuk pengelolaan sampah terpadu di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak,

RADARKHATULISTIWA – Pemerintah Kota Pontianak memperoleh dukungan besar dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah modern melalui Program Aspirasi Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun 2026 senilai Rp157,1168 miliar.

Program tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam membenahi tata kelola persampahan Kota Pontianak secara menyeluruh, mulai dari pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, penguatan peran masyarakat, pembangunan fasilitas pengolahan, hingga pengurangan volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bantuan program LSDP menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembangunan infrastruktur, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Pengelolaan sampah ini harus kita lakukan secara terintegrasi, mulai dari hulu sampai hilir. Masyarakat, pemerintah, dunia usaha, semuanya harus terlibat,” ujar Edi usai menerima penyerahan program secara simbolis di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (22/8/2026).

Produksi Sampah Pontianak Capai Ratusan Ton Setiap Hari

Pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi Kota Pontianak seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas perkotaan.

Berdasarkan data tahun 2025 yang dirilis pada 2026, jumlah penduduk Kota Pontianak mencapai 690.969 jiwa.

Dengan rata-rata timbulan sampah sekitar 0,7 kilogram per orang setiap hari, total sampah yang dihasilkan masyarakat diperkirakan mencapai sekitar 483,68 ton per hari atau sekitar 176.542 ton per tahun.

Jumlah tersebut menunjukkan pentingnya pembangunan sistem pengelolaan sampah yang tidak lagi hanya berorientasi pada pengangkutan menuju TPA, tetapi mengedepankan proses pengolahan sejak dari sumbernya.

Edi menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak selama ini telah menjalankan sejumlah inovasi dalam pengelolaan sampah, salah satunya melalui keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis.

Di fasilitas tersebut, sampah organik diolah menggunakan berbagai metode seperti biodigester, budidaya Black Soldier Fly (BSF) atau maggot, serta pengomposan.

Tidak hanya sampah organik, sampah plastik juga mulai diolah melalui teknologi pirolisis untuk menghasilkan minyak bakar yang memiliki nilai manfaat.

“Sampah plastik juga diolah melalui pirolisis untuk menghasilkan minyak bakar,” imbuh Edi.

Satu Kecamatan Ditargetkan Miliki TPS 3R

Melalui dukungan Program LSDP, sistem pengelolaan sampah tersebut akan dikembangkan dengan skala yang lebih luas.

Pemerintah Kota Pontianak telah menyiapkan konsep pengembangan satu kecamatan satu TPS 3R, peningkatan kapasitas TPA, hingga pembangunan TPST Batu Layang yang dirancang memiliki kemampuan mengolah sekitar 300 ton sampah per hari.

Konsep tersebut menjadi bagian dari pendekatan pengelolaan sampah terpadu yang menekankan pentingnya proses pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan sebelum sampah masuk ke TPA.

Dengan semakin banyak fasilitas pengolahan di tingkat kecamatan, volume sampah yang dikirim ke TPA diharapkan dapat terus berkurang.

Selain mengurangi beban lingkungan, sistem tersebut juga diarahkan untuk menciptakan nilai tambah dari sampah yang sebelumnya dianggap tidak memiliki manfaat ekonomi.

“Harapannya sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita olah menjadi sesuatu yang mempunyai nilai ekonomi dan bisa mendukung keberlanjutan pengelolaan sampah,” kata Edi.

Pemerintah Kota Pontianak bahkan telah menyiapkan kerja sama dalam pemanfaatan berbagai hasil pengolahan sampah seperti kompos maupun minyak bakar agar produk yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal.

DPR RI Dorong Pontianak Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Kalbar

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, Kota Pontianak bersama Kabupaten Sambas menjadi bagian dari sekitar 30 kabupaten dan kota yang memperoleh Program LSDP pada tahap pertama.

Ia berharap kedua daerah tersebut mampu menjadi contoh dalam penerapan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.

“Saya berharap Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas mampu memberikan contoh terbaik dalam pengelolaan sampah dengan dukungan program LSDP ini,” tegasnya.

Menurut Rifqinizamy, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah bangunan atau fasilitas yang berhasil dibangun.

Lebih dari itu, pengelolaan sampah harus mampu menghasilkan produk yang memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.

Ia mendorong agar keberadaan TPS 3R dapat berkembang hingga ke tingkat kelurahan dan desa, kemudian diperkuat dengan fasilitas TPST yang mampu mengolah sampah menjadi produk bernilai jual.

“Kita ingin TPS 3R tumbuh di kelurahan-kelurahan dan desa-desa, kemudian TPST dapat dibentuk. Hasilnya berupa produk yang benar-benar memberikan dampak ekonomi positif kepada masyarakat kita,” katanya.

Rifqinizamy juga menyinggung adanya peluang investasi dari Tiongkok dalam pengembangan pengelolaan sampah perkotaan, termasuk kemungkinan pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah.

Menurutnya, peluang tersebut dapat menjadi pengembangan lanjutan setelah sistem dasar pengelolaan sampah melalui LSDP berjalan dengan baik.

Ia menyatakan siap mempertemukan pemerintah daerah dengan sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk membuka peluang kerja sama investasi tanpa membebani anggaran APBN maupun APBD.

Perubahan Perilaku Warga Jadi Kunci

Selain pembangunan fasilitas, Rifqinizamy menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor yang tidak kalah penting.

Menurutnya, kebersihan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya sarana pengolahan sampah, tetapi juga kedisiplinan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

“Padahal tanahnya sama. Hanya karena dua hal yang paling membedakan, yang pertama kedisiplinan, yang kedua kebersihan. Mudah-mudahan satu dari dua ini bisa kita selesaikan secara perlahan-lahan melalui program LSDP,” ujarnya.

Ia berharap keberadaan program tersebut mampu membangun kesadaran masyarakat agar lebih aktif melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Dengan perubahan kebiasaan tersebut, proses pengolahan di fasilitas TPS 3R maupun TPST dapat berjalan lebih efektif karena sampah telah dipisahkan berdasarkan jenisnya.

Kemendagri Terapkan Pendekatan Hulu hingga Hilir

Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan menjelaskan, Program LSDP menggunakan pendekatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Artinya, pembangunan fasilitas pengolahan harus dibarengi dengan edukasi masyarakat, perubahan perilaku, serta penguatan kelompok-kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang pengelolaan sampah.

Menurutnya, apabila pendekatan di tingkat sumber tidak berjalan dengan baik, maka fasilitas pengolahan yang dibangun juga tidak akan mampu memberikan hasil maksimal.

“Kalau pendekatan di hulu, yang mencakup edukasi, perubahan perilaku masyarakat, dan penguatan kelompok masyarakat tidak dilakukan, maka program tidak akan berjalan secara optimal,” jelas Iwan.

Ia mengatakan TPST nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah, tetapi juga diarahkan menghasilkan berbagai produk bernilai ekonomi seperti Refuse Derived Fuel (RDF), kompos, maupun produk hasil pengolahan lainnya.

Produk tersebut berpotensi dipasarkan sehingga dapat membantu biaya operasional fasilitas bahkan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Pengembangan TPST diarahkan agar sampah dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti RDF, kompos, dan produk lainnya yang dapat dijual, meningkatkan PAD, atau mendukung biaya operasional,” terangnya.

Didukung Kendaraan dan Sistem Berbasis Kinerja

Program LSDP juga mencakup dukungan terhadap sarana pengangkutan sampah dari sumber menuju fasilitas pengolahan.

Beberapa fasilitas yang akan diperkuat meliputi penyediaan dump truck, kendaraan roda tiga, hingga berbagai alat angkut sampah rumah tangga guna meningkatkan efektivitas pelayanan persampahan di Kota Pontianak.

Selain pembangunan fisik, pelaksanaan program nantinya akan menggunakan pendekatan Performance Based Grant atau hibah berbasis kinerja.

Pemerintah daerah akan dievaluasi berdasarkan sejumlah indikator dan target yang telah ditetapkan, termasuk kualitas perencanaan, capaian pelaksanaan program, hingga tata kelola keuangan.

“Pada saat pelaksanaan nanti, kinerja pemerintah daerah akan dinilai berdasarkan indikator, kategori, dan target yang telah ditetapkan,” ujar Iwan.

Melalui dukungan anggaran sebesar Rp157,1168 miliar, Pemerintah Kota Pontianak diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Ke depan, sampah dari rumah tangga maupun sumber lainnya akan semakin didorong untuk dipilah, dikumpulkan, kemudian diolah sebelum masuk ke TPA sehingga beban tempat pemrosesan akhir dapat terus ditekan.

Program tersebut juga diharapkan mampu menciptakan manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari lingkungan yang lebih bersih, meningkatnya kapasitas pengolahan sampah, berkurangnya pencemaran, hingga munculnya peluang ekonomi baru melalui pemanfaatan produk hasil pengolahan sampah.

“Manfaat akhirnya diharapkan dapat dirasakan langsung warga, mulai dari lingkungan yang lebih bersih, berkurangnya beban TPA, meningkatnya kapasitas pengolahan, hingga munculnya peluang ekonomi dari sampah yang selama ini menjadi persoalan perkotaan,” tutup Iwan.

Iklan