Wali Kota Pontianak Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus Sambut HUT RI ke-81

Wali Kota Pontianak Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Selama Agustus, Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Semangat Nasionalisme

RADARKHATULISTIWA – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Pontianak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih serta memasang logo resmi HUT RI di berbagai lingkungan.

Ajakan tersebut menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, sekaligus menghormati jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan tidak seharusnya dimaknai hanya sebagai agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat rasa cinta tanah air, mempererat persaudaraan antarmasyarakat, dan membangun budaya gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita rayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh semangat. Pasang logo resmi HUT RI, kibarkan Bendera Merah Putih, dan hidupkan suasana kebangsaan di lingkungan masing-masing sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat kemerdekaan,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Edi mengimbau seluruh masyarakat agar mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Pengibaran bendera diharapkan dilakukan di seluruh kantor pemerintahan, instansi swasta, sekolah, rumah warga, pertokoan, pusat perbelanjaan, tempat usaha, fasilitas umum, hingga berbagai ruang publik lainnya sehingga nuansa kemerdekaan dapat dirasakan di seluruh penjuru Kota Pontianak.

Menurutnya, Bendera Merah Putih bukan sekadar atribut negara, melainkan simbol kehormatan, persatuan, serta identitas bangsa Indonesia yang harus terus dijaga dan dihormati.

“Dengan mengibarkan Merah Putih, kita menunjukkan rasa syukur atas kemerdekaan sekaligus mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi berdirinya bangsa Indonesia,” katanya.

Selain pengibaran bendera, Pemerintah Kota Pontianak juga mengajak seluruh instansi pemerintah, badan usaha, organisasi, komunitas, dan masyarakat untuk menggunakan logo resmi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada berbagai media publikasi.

Logo tersebut dapat dipasang pada billboard, baliho, spanduk, banner, videotron, umbul-umbul, dekorasi lingkungan, media promosi digital, hingga akun media sosial masing-masing instansi maupun organisasi sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Tak hanya itu, logo resmi juga diperbolehkan digunakan pada berbagai produk, suvenir, materi promosi, maupun media komunikasi lainnya selama tetap mengikuti pedoman identitas visual yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat dapat mengunduh logo resmi beserta pedoman penggunaannya melalui laman resmi yang telah disediakan pemerintah.

Edi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan peringatan HUT RI yang diselenggarakan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, berbagai perlombaan, kegiatan sosial, kerja bakti, hingga acara kebudayaan dapat menjadi sarana mempererat hubungan antarmasyarakat sekaligus memperkuat rasa kebersamaan.

Momentum peringatan kemerdekaan, lanjutnya, hendaknya dimanfaatkan untuk membangun kepedulian sosial, meningkatkan semangat gotong royong, serta memperkuat nilai-nilai persatuan yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia berharap perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Kota Pontianak berlangsung meriah, aman, tertib, dan penuh makna. Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat RT/RW, sekolah, komunitas, pelaku usaha, hingga instansi pemerintah diharapkan dapat mengambil bagian sesuai kemampuan masing-masing.

“Rayakan kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tetapi tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan. Jadikan bulan Agustus sebagai momentum memperkuat rasa persatuan serta kecintaan terhadap bangsa dan negara,” tuturnya.

Edi menegaskan bahwa makna kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui simbol-simbol kebangsaan, tetapi juga melalui kerja nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta membangun Kota Pontianak menjadi daerah yang semakin maju dan berdaya saing.

“Semangat kemerdekaan harus tercermin dalam tindakan nyata setiap hari. Dengan memperkuat gotong royong, meningkatkan kepedulian sosial, dan bekerja bersama membangun daerah, kita turut mengisi kemerdekaan demi mewujudkan Pontianak yang lebih maju serta Indonesia yang semakin kuat,” pungkasnya.

Iklan